7cloud.asia – Secara kepesertaan, cakupan BPJS Kesehatan telah mencapai sekitar 99,4 persen penduduk Indonesia.
Namun, menurut Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dr. Lula Kamal, tingkat peserta aktif yang rutin membayar iuran baru berada pada kisaran 79 persen sehingga menjadi salah satu persoalan mendasar dalam menjaga kesehatan keuangan program.
Lula menjelaskan bahwa dana iuran yang dibayarkan peserta sesungguhnya merupakan bentuk tabungan bersama yang digunakan untuk menjamin layanan kesehatan seluruh masyarakat, termasuk peserta penerima bantuan iuran.
“Saat ini masyarakat Indonesia yang membayar BPJS sebenarnya sedang ‘menabung’ atau punya ‘celengan’ yang besar sekali dari iuran BPJS,” ujarnya di sela webinar bertajuk “Manajemen dan Kebijakan Publik: Pengelolaan BPJS Secara Berkelanjutan” yang digelar Universitas Paramadina beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Selasa (19/5/2026), disebutkan diskusi tersebut, para narasumber menyoroti berbagai tantangan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
Hal ini mulai dari persoalan defisit keuangan BPJS, rendahnya tingkat keaktifan peserta, akurasi data penerima bantuan iuran (PBI), hingga pentingnya memperkuat pendekatan promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan.
Baca: Jutaan BPJS Kesehatan PBI Terputus
Lula menerangkan bahwa dana yang terhimpun dari iuran peserta juga digunakan untuk membantu masyarakat yang sakit dan tidak mampu melalui skema PBI.
Dengan demikian, menurutnya, layanan PBI bukanlah layanan yang sepenuhnya gratis karena pembiayaannya berasal dari gotong royong dana peserta yang terkumpul.
Kondisi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya tekanan finansial BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa pada akhir 2025 rasio klaim telah mencapai 117 persen, sementara pengumpulan dana hanya sekitar 107 persen.
Situasi tersebut menyebabkan pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukan dari iuran aktif peserta.
“Dana yang dipakai lebih besar dari yang ditabung (iuran aktif). Jadi besar pasak daripada tiang.”
Baca: Faktor Struktural di Balik Penonaktifan Jutaan Peserta BPJS Kesehatan PBI
Lula menambahkan bahwa defisit BPJS Kesehatan saat ini terus berlangsung setiap bulan dengan nilai sekitar Rp2 triliun per bulan.
Pada 2026, defisit diproyeksikan mencapai Rp20–23 triliun, dengan beban terbesar berasal dari penyakit katastropik seperti penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, dan stroke.
Ia menilai bahwa salah satu tantangan terbesar BPJS adalah masih dominannya pembiayaan kuratif dibandingkan upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui program promotif dan preventif.
“Tindakan pencegahan harusnya bukan di kuratif, tapi di pengobatan promotive, preventif, dan itu yang belum berjalan dengan baik. Sehingga dana habis untuk belanja kesehatan dan bukan menjaga kesehatan.”
Selain itu, Lula mengungkapkan masih tingginya jumlah peserta tidak aktif yang menunggak pembayaran iuran. Total tunggakan peserta diperkirakan telah melampaui Rp28 triliun.
Baca: Ratusan Ribu Kartu BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi tantangan demografis berupa meningkatnya populasi lanjut usia, tingginya kasus tuberkulosis dan penyakit kronis, sementara besaran iuran belum mengalami penyesuaian selama beberapa tahun terakhir.
Lebih lanjut, ia mengidentifikasi lima isu utama yang berpotensi mengancam keberlanjutan BPJS Kesehatan, yaitu ancaman defisit hingga Rp30 triliun.
Penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI juga menjadi masalah, ketidaksesuaian data kelompok miskin yang berhak menerima bantuan, serta persoalan pengelolaan data yang berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial.
Menurut Lula, peran BPJS Kesehatan juga sangat penting bagi keberlangsungan fasilitas kesehatan nasional karena sebagian besar rumah sakit di Indonesia kini menggantungkan pendapatan layanan dari skema BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit sekarang, 60-80% hidup dari BPJS. Mereka mengantri untuk jadi mitra BPJS,” pungkasnya

Leave a Reply