Istilah Raja Jawa Muncul Kembali: Demokrasi di Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Written by

in

7cloud.asia – Pada pertengahan 2024 lalu, sempat viral pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai “Raja Jawa”.

Istilah Raja Jawa kemudian memicu diskusi hangat di kalangan pengamat politik dan khususnya akademisi.

Pasalnya, istilah Raja Jawa ini sudah jarang terdengar sejak era Orde Baru tergantikan oleh era Reformasi. Kembali mencuatnya istilah ini sebenarnya menimbulkan kekhawatiran tentang kondisi demokrasi di Indonesia.

Kehadiran Raja Jawa mencerminkan legitimasi feodalisme politik yang masih kuat di Indonesia. Feodalisme ini menciptakan konsentrasi kekuasaan yang merusak prinsip inklusi demokrasi.

Demokrasi tidak lagi menjadi alat untuk mewujudkan keadilan sosial, melainkan menjadi sarana bagi elite politik untuk mempertahankan kekuasaan mereka.

Robert Dahl dalam “Polyarchy” menekankan pentingnya pluralisme dan kompetisi politik untuk mencegah dominasi kekuasaan oleh segelintir elite.

Baca: Asal muasal istilah ‘Raja Jawa‘

Sebagai Indonesianis, Ben Anderson dalam “Komunitas-Komunitas Terbayang” menyoroti bagaimana nasionalisme dan identitas politik sering kali dibentuk oleh elite untuk mempertahankan kekuasaan mereka.

Sementara Aspinall dalam “Democracy for Sale” mengkritik bagaimana politik uang dan patronase menjadi alat bagi elite untuk mengontrol proses demokrasi.

Demokrasi deliberatif, pendidikan politik, dan media yang objektif
Untuk mengatasi problematika yang sudah mendarah daging itu, kita bisa coba menerapkan beberapa metode yang sesuai dengan karakter Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah demokrasi deliberatif, pendidikan politik, dan narasi media yang objektif.

1. Demokrasi deliberatif
Demokrasi deliberatif adalah cara dalam berdemokrasi yang menekankan pentingnya diskusi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik.

Istilah “demokrasi deliberatif” berasal dari kata Latin deliberatio yang berarti musyawarah atau konsultasi.

Baca: Dinasti politik Jokowi masuki era senjakala

Konsep ini mulai dikenal luas pada tahun 1980-an, dengan tokoh-tokoh seperti Jürgen Habermas yang menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang rasional dalam proses demokrasi untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Keunggulan dari demokrasi deliberatif adalah kemampuannya untuk menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi dan berdebat secara legal di mata hukum. Dengan cara ini, keputusan yang diambil menjadi lebih sah dan diterima oleh banyak orang.

Demokrasi ini juga berusaha memperbaiki kelemahan dari sistem demokrasi yang lebih tradisional dengan menambahkan elemen diskusi yang memungkinkan masyarakat untuk menguji dan mempertimbangkan keputusan politik secara bersama.

2. Pendidikan politik
Pendidikan politik juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Dengan pendidikan politik yang baik, masyarakat dapat lebih kritis terhadap praktik politik yang tidak demokratis dan lebih aktif dalam berpartisipasi dalam proses politik.

Ini perlu menjadi perhatian bagi partai politik yang secara hukum memang berperan sebagai edukator dan pengaderan politik bagi masyarakat di negara demokrasi.

Sehingga ke depannya tidak perlu ada lagi fenomena “serangan fajar” yang membuat masyarakat aktif dalam Pemilu dan memilih pasangan tertentu tanpa melihat prestasi dan rekam jejaknya.

Baca: Politik dinasti menguat di era Jokowi

3. Narasi media
Selain itu, media juga harus berperan penting dalam membentuk opini publik dan narasi politik sebagai agen perubahan yang mendorong narasi politik yang egaliter.

Media harus berani mengkritik praktik politik yang tidak demokratis dan memberikan ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan.

Noam Chomsky dalam “Manufacturing Consent” menyoroti bagaimana media sering kali digunakan sebagai alat propaganda oleh elite, dan pentingnya media independen untuk menjaga demokrasi.

Pada akhirnya, kemunculan kembali istilah Raja Jawa menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Konsentrasi kekuasaan yang tidak tepat merusak prinsip demokrasi dan menciptakan ketimpangan kekuasaan yang merugikan masyarakat luas.

Untuk mengatasi masalah ini, demokrasi deliberatif, pendidikan politik, dan narasi media yang objektif menjadi sebuah tawaran langkah penting yang dapat diambil.

Dengan demikian, kita dapat mengakhiri warisan budaya politik yang otoritarian dan mewujudkan demokrasi yang lebih adil dan inklusif.

Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: M. Luthfi Khair A (Peneliti Bidang Sejarah Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional /BRIN)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *