7cloud.asia – Pengelolaan Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi D.I Yogyakarta beralih ke Pemerintah Propinsi setempat
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (2/1/2024), Dirjen Perhubungan Darat mengatakan, pengalihan pengelolaan BTS ini terhitung mulai berlaku mulai sejak Januari 2025.
Hal ini seiring dengan sudah berakhirnya nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Kota Denpasar.
Sedangkan untuk DIY berdasar nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di D.I Yogyakarta.
“Berdasarkan kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dengan pemerintah daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasannya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024,” ucap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (1/1/2024).
Baca: TransJakarta Sudah Operasikan 200 Bus Listrik
Sebagai informasi, sejak awal munculnya layanan ini hingga tahun 2024, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota.
Subsidi tersebut antara lain diberikan di Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor.
Yani menjelaskan kota-kota yang telah berakhir nota kesepakatannya saat ini ialah Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung dan Banjarmasin.
“Beberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini seperti di kota Surakarta sebanyak 3 koridor serta kota Banjarmasin, Medan dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat,” jabarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya, Makassar dan Palembang juga telah mengambil alih 1 koridor Teman Bus di wilayahnya sebagai upaya untuk terus menyediakan layanan transportasi publik yang baik bagi masyarakat.
Baca: Tantangan Penggunaan Bus Listrik Secara Massal
Kepada Pemerintah Daerah Provinsi D.I Yogyakarta dan Bali, Ditjen Hubdat telah melakukan audensi berkaitan dengan keberlanjutan program Buy The Service.
Hubdat juga berkorespondensi resmi terkait rencana pelaksanaan Program BTS 2025 di Wilayah Perkotaan Sarbagita dan Yogyakarta.
Sesuai nota kesepakatan, tentunya Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Yogyakarta diharapkan dapat meneruskan layanan tersebut sebagai bentuk komitmen penyediaan angkutan massal perkotaan kepada masyarakat.
“Kami berharap masing-masing Pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan umum massal perkotaan ini dan juga bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum,” pungkasnya.

Leave a Reply