7cloud.asia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yang akan diberlakukan tahun depan tidak hanya dikenakan terhadap barang mewah.
“Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12/2024).
Artinya, PPN 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.
Dwi menegaskan, hanya ada tiga barang pokok yang tak dikenakan PPN 12 persen yakni minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama 11 persen.
“Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Sehingga penyesuaian tarif PPN 12 persen ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” ujarnya dikutip CNN Indonesia.
Kendati demikian, ada sejumlah kebutuhan pokok lain yang mendapatkan fasilitas bebas PPN. Artinya, barang dan jasa tersebut tidak akan dipungut pajak pertambahan nilai alias tarifnya nol persen, sama seperti yang berlaku saat ini.
Barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN di 2025 terbagi ke dalam tiga kelompok, yakni sebagai berikut:
1. Kebutuhan pokok
Ada beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
2. Sejumlah jasa
Jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan. Kemudian, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja, serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.
3. Barang lain
Ini mencakup buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rumah susun sederhana milik (rusunami), listrik, dan air minum.
Saat mengumumkan kenaikan PPN 12 persen, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini akan dibarengi dengan beragam stimulus bagi masyarakat.
Stimulus itu mulai dari diskon tagihan listrik 50 persen untuk pelanggan hingga golongan 2.200 VA hingga pembebasan pajak penghasilan untuk pekerja di industri padat karya dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
Kebijakan PPN 12 persen ini terus mendapatkan kritikan dari masyarakat karena dilakukan di tengah pelemahan daya beli dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Petisi menolak kebijakan PPN 12 persen berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah ditanda-tangani 173 ribu orang tangan.
Sejumlah fraksi di DPR juga telah meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan PPN 12 persen ini. Ketua DPR Puan Maharani berpendapat rencana kenaikan PPN perlu mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, serta mencermati dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir juga meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, menurutnya setiap kebijakan harus dirumuskan berlandaskan keadilan sosial.
Pun demikian dengan buruh yang tergabung dalam KSPI dan pengusaha yang tergabung di Apindo. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan juga menyatakan menolak kebijakan PPN 12 persen.
Mereka mengancam bakal menggelar berdemonstrasi besar-besaran bila pemerintah tidak mengurungkan rencana itu.
“Jika PPN 12 persen tidak dibatalkan dan turun, maka kami turun (demonstrasi) serentak di seluruh Indonesia!” kata Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, kepada wartawan, Jumat (20/12/2024) seperti dikutip detik.com.
BEM SI menilai kenaikan PPN 12 persen tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan masyarakat dan kenaikan lapangan pekerjaan untuk rakyat.
Soal penjelasan pemerintah bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah, menurut BEM SI tetap saja efeknya akan berdampak ke daya beli masyarakat umum.
“Kawan-kawan sedang mengkaji di setiap kampus. Kami sedang eksternalisasi untuk mencari mitra strategis dalam eskalasi isu ini. Namun anggota Aliansi BEM SI berjumlah 350 kampus dan tersebar 14 wilayah di seluruh Indonesia (siap, red) untuk turun demonstrasi di seluruh Indonesia,” kata Satria.

Leave a Reply