ILO Resmi Tingkatkan Status Palestina Menjadi Negara Pengamat

Written by

in

7cloud.asia – Organisasi Perburuhan Internasional (International Labor Organization/ILO) secara resmi meningkatkan status Palestina menjadi “negara pengamat nonanggota” dari sebelumnya yang hanya sebagai “gerakan pembebasan.”

Keputusan itu diambil dalam Konferensi Umum Dewan Direksi ILO, yang melibatkan perwakilan dari serikat pekerja Arab dan internasional, demikian dilaporkan kantor berita Palestina, WAFA.

Persetujuan akhir atas keputusan peningkatan status Palestina itu diharapkan akan diberikan dalam Konferensi Perburuhan Internasional pada Juni 2025.

Keputusan tersebut memungkinkan Palestina untuk berpartisipasi penuh dalam seluruh struktur ILO dan menjadi langkah menuju keanggotaan penuh pada masa depan, ujar Shaher Saad, sekretaris jenderal Federasi Umum Serikat Pekerja Palestina (PGFTU).

Baca: Pertemuan Internasional untuk solusi dua negara Israel dan Palestina

ILO, yang didirikan pada tahun 1919, adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang didedikasikan untuk memajukan keadilan sosial dan hak-hak buruh yang diakui secara internasional.

ILO tetap menjadi satu-satunya badan tripartit dalam PBB, yang menyatukan pemerintah, pengusaha, dan pekerja dari 187 negara untuk menetapkan standar perburuhan dan memajukan kondisi kerja yang adil secara global.

Sebelumnya, Arab Saudi menjadi tuan rumah sesi pertama pertemuan pada Rabu (30/10/2024) yang bertujuan untuk menemukan solusi pembentukan negara Palestina di tengah perang antara Israel dan Hamas di Gaza.

Perwakilan dari sekitar 90 negara dan organisasi internasional berkumpul di Riyadh untuk membicarakan “Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara”.

Baca: Italia siap kirim pasukan perdamaian PBB untuk wujudkan negara Palestina

Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, yang menghadiri pembicaraan tersebut, menekankan perlunya solusi dua negara sebagai kerangka kerja yang didukung oleh komunitas internasional.

“Solusi dua negara adalah kerangka kerja yang disepakati secara internasional yang merupakan bagian hakiki dari keberhasilan dan kondisi yang adil,” kata Lazzarini.

Solusi dua negara Israel dan Palestina diusulkan banyak negara untuk mengakhiri konflik di Gaza. Uni Eropa, China dan negara-negara Timur Tengah mendukung usulan

Sumber: Antaranews.com/Anadolu

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *