7cloud.asia – Komisi XIII DPR mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali memperkuat kinerja dan tata kelola keimigrasian untuk menghadapi dinamika pariwisata internasional dan meningkatnya mobilitas global di Pulau Dewata.
Izin tinggal dan detensi (penampungan sementara bagi warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian) adalah salah satu yang harus diperkuat guna mencegah pelanggaran keimigrasian dan potensi ancaman lintas negara.
Hal itu disampaikan Marinus Gea saat memimpin Rapat Bersama Komisi XIII DPR dan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026).
Menurut Marinus, pembenahan tata kelola keimigrasian bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam memperkuat pengawasan, penegakan hukum, hingga deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.
“Penguatan tata kelola keimigrasian sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Bali,” ujar Marinus.
Baca: TripAdvisor Nobatkan Bali sebagai Tujuan Wisata Terbaik 2026
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan keimigrasian. Ia mendorong jajaran Imigrasi Bali tidak bekerja sendiri, melainkan aktif melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Komisi XIII mendorong Kanwil Imigrasi Bali bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan publik sangat krusial dalam memperkuat deteksi dini dan pelaporan pelanggaran warga negara asing,” katanya.
Ia menilai partisipasi masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali yang menjadi salah satu destinasi wisata internasional utama di Indonesia.
Selain menyoroti pengawasan, Marinus juga mengingatkan adanya ancaman kejahatan transnasional yang melibatkan warga asing. Menurut dia, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas ekonomi daerah.
“Potensi kejahatan transnasional yang melibatkan warga negara asing harus diantisipasi sejak dini karena bisa menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah,” tuturnya.
Baca: Bali dan Yogyakarta Kian Disesaki Wisatawan
Karena itu, ia meminta penguatan deteksi dini dan langkah tegas terhadap pelaku pelanggaran keimigrasian menjadi prioritas utama.
“Penguatan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap pelaku menjadi prioritas agar fungsi keimigrasian tetap sejalan dengan perlindungan kepentingan nasional,” tegas Marinus.
Dalam kesempatan itu, Komisi XIII DPR memberikan apresiasi terhadap capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor imigrasi di Bali selama periode Januari-April 2026.
Tren positif tercatat di sejumlah Kantor Imigrasi, mulai dari Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, hingga Tabanan.
Meski demikian, DPR mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran Imigrasi Bali berpuas diri dan tetap melakukan percepatan realisasi pada periode berikutnya.
“Kami mengapresiasi capaian PNBP Imigrasi Bali yang menunjukkan tren positif, tetapi percepatan realisasi tetap perlu dilakukan agar target tahunan tercapai optimal,” pungkasnya.

Leave a Reply