Evaluasi Polusi Udara di Jakarta: Memberikan Insentif untuk Perubahan

Written by

in

7cloud.asia – Polusi kota Jakarta sudah harus mendapat perhatian serius. Hampir setiap hari Jakarta masuk 10 besar kota dengan polusi udara terburuk di dunia.

Walau begitu, ada saja dalih yang dilontarkan pemerintah untuk mengelak dari tanggung jawab mereka untuk mengendalikan polusi udara di Jakarta.

Misalnya, pemerintah mengatakan alat ukur kualitas udara yang digunakan pihak swasta tidak memenuhi standar. Terbaru, pemerintah DKI Jakarta juga berencana menghentikan kegiatan stasiun pengukuran udara yang tidak berizin bersama Kepolisian.

Sayangnya, perdebatan ini membuat kita sedikit berpaling pada masalah sebenarnya, yaitu bagaimana memperbaiki kualitas udara di Indonesia, khususnya Jabodetabek.

Sebab, pengukuran kualitas udara hanya salah satu dari sekian banyak langkah yang harus dilakukan untuk atasi polusi udara di Jakarta

Lantas, apa yang seharusnya pemerintah dan masyarakat lakukan untuk mengatasi debat kusir yang tak berujung soal polusi udara serta bertindak bersama?

Ada setidaknya tiga hal, yang bisa dilakukan untuk mengurai masalah polusi udara di Jakarta. Dua langkah pertama telah diulas dalam tulisan sebelumnya, yakni informasi udara yang terbuka dan menelusuri jejak pencemar.

Langkah selanjutnya adalah identifikasi sumber polutan dengan lebih akurat.

Polusi udara tidak hanya berasal dari sektor transportasi. Fokus penanganan hanya pada satu sumber polusi merupakan pemikiran yang sempit sehingga membatasi upaya kita untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Data menunjukkan rata-rata konsentrasi partikel debu berukuran 2,5 mikron (PM2.5) di Pulau Jawa melebihi baku mutu udara tahunan. Partikulat yang mengandung logam berat, black carbon, dan sulfur tersebut berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan transportasi.

Selain PM2.5, PLTU yang tersebar di Pulau Jawa juga melepaskan gas SO2 atau sulfur dioksida–emisi yang juga dihasilkan sektor industri dan transportasi.

Walau begitu, kita masih membutuhkan kajian ilmiah terkait seberapa besar emisi dari sektor ini memengaruhi kualitas udara Jakarta.

Pemerintah dapat bekerja sama dengan para akademikus untuk membuat kajian ini agar penanganan polusi udara lebih terarah dan efektif langsung ke sumbernya.

Setelah mengidentifikasi, langkah berikutnya adalah mengevaluasi dan mengendalikan sumber-sumber pencemar udara dengan menggunakan pendekatan reward and punishment atau penghargaan dan hukuman.

Pemerintah dapat memberikan penghargaan dan insentif bagi sektor-sektor yang terbukti dapat meredam pencemaran udara. Berbagai insentif untuk kendaraan listrik dapat menjadi langkah awal untuk penerapan kebijakan reward ini.

Sebaliknya, pemerintah harus menegakkan peraturan, memberi sanksi ataupun disinsentif bagi sektor-sektor yang berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Sebagai contoh, kota-kota di Eropa telah menerapkan zona rendah emisi yang memberlakukan larangan kendaraan beremisi tinggi di wilayah pusat kota.

Pemerintah Jakarta sebenarnya sudah menerapkan kebijakan serupa di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Kendati demikian, kebijakan ini masih belum efektif. Penerapannya juga perlu diperluas ke kawasan-kawasan padat kendaraan lainnya.

Selain mengkaji ulang kebijakan, pemerintah perlu mempertimbangkan faktor ISPA saat mengevaluasi kualitas udara di suatu daerah.

Proses ini penting agar kita bisa melihat kembali: sejauh mana indeks kualitas udara pemerintah sudah mencerminkan keadaan sebenarnya?

KLHK mengklaim kualitas udara terus membaik. Padahal, bersamaan dengan itu, angka infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)–yang diduga akibat perburukan kualitas udara–justru naik.

Ini terjadi terutama di musim kemarau. Setiap nilai konsentrasi rerata harian dari PM2.5 yang melebihi baku mutu akan berakibat terhadap kesehatan masyarakat.

Salah studi di Jakarta juga menjelaskan hubungan kualitas udara berkaitan dengan penyakit pernafasan (ISPA).

Selain melihat kesesuaian indeks, evaluasi juga penting untuk menentukan seberapa efektif langkah pengendalian pencemaran udara yang telah dilakukan.

Kajian semacam ini telah dilakukan di Quito, Ekuador, oleh tim peneliti dari Ekuador, Belanda, dan Amerika Serikat pada 2018.

Kita perlu mendesak penilaian yang lebih holistik dan komprehensif terhadap kualitas udara dan lingkungan. Peningkatan angka dalam IKU tidak boleh menjadi jaminan bahwa udara yang kita hirup benar-benar bersih.

Penting untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari polusi udara terhadap ekosistem dan kesehatan manusia.

Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Indra Chandra (Dosen di Teknik Fisika, Telkom University)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *