7cloud.asia – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyebutkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayahnya baru mencapai 33,8 persen dari total 65 kelurahan yang ada.
“Dari 65 kelurahan yang ada di Jakarta Timur, baru 22 kelurahan yang sudah mendeklarasikan STBM. Jadi, baru 33,8 persen kelurahan yang sudah STBM,” kata Wali Kota Jaktim M Anwar saat menghadiri Deklarasi STBM di Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).
Dilansir Antaranewscom, menurut Anwar, masih ada 43 kelurahan atau sekitar 60 persen yang belum mewujudkan STBM.
Dia pun mendorong camat dan lurah untuk segera melakukan STBM, sehingga tidak ada lagi warga yang buang air besar (BAB) sembarangan dengan sanitasinya dibuang langsung ke sungai yang dapat menimbulkan pencemaran air.
Dia mengingatkan bahwa salah satu persyaratan sebagai kota sehat, maka STBM di tingkat kelurahan harus mencapai 100 persen. Ini sebagai upaya menghentikan perilaku BAB sembarangan.
Baca: Pemkot Jakarta Selatan perbanyak septic tank komunal
“Kita harus hati-hati agar penghargaan yang telah diperoleh jangan sampai diambil. Kata kuncinya, STBM dipastikan 100 persen di Jaktim,” katanya.
Untuk mendukung upaya percepatan perilaku stop buang air besar sembarangan itu, Anwar telah mengeluarkan instruksi Nomor E-002 tahun 2003 tentang percepatan capaian kelurahan bebas dari buang air besar sembarangan.
Hal ini dilakukan agar setiap kelurahan yang belum mencapai 100 persen, warganya menerapkan perilaku Stop BAB sembarangan.
“Targetnya, minimal 2 RW dalam satu bulan dan melaporkan perkembangannya ke tingkat kota,” tuturnya.
Karena itu, Anwar meminta kepada camat dan lurah serta masyarakat bekerja sama untuk menciptakan Jakarta Timur bebas dari BAB sembarangan dan sebagai langkah awal untuk mewujudkan Jakarta Timur sebagai kota sehat.
Dia mengapresiasi Kecamatan Duren Sawit yang telah melakukan deklarasi STBM di enam kelurahan dari tujuh kelurahan yang ada di kecamatan itu.
Baca: Masih ada puluhan RW kumuh di Jakarta Selatan
“Tersisa satu kelurahan lagi yang warganya belum 100 persen menerapkan prilaku stop BAB sembarangan, yaitu Kelurahan Klender,” katanya.
Karena itu, dia meminta agar terus dioptimalkan sehingga Kecamatan Duren Sawit sebagai kecamatan yang 100 persen warganya sudah menerapkan prilaku stop BAB sembarangan.
Keberhasilan itu merupakan wujud kolaborasi masyarakat, kecamatan, puskesmas, kelurahan, sektor swasta serta berbagai pihak yang peduli dengan kesehatan di lingkungan Kecamatan Duren Sawit.
Pada kesempatan itu, Anwar menuturkan deklarasi STBM sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka stunting di Jakarta Timur yang mengancam pembangunan SDM.
“Anak akan mengalami penurunan kecerdasan sejak dini dan berpengaruh pada proses akademik. Sehingga mereka tidak akan bisa menatap masa depan secara ideal,” kata dia.
Sumber:Antaranews.com

Leave a Reply