Sekolah Adiwiyata: Upaya KLHK Mendorong Perilaku Ramah Lingkungan dari Sekolah

Written by

in

7cloud.asia – Sejak tahun 2017, Kementerian Lingkungan Hidup berupaya untuk mendorong perilaku ramah lingkungan di sekolah lewat gerakan Sekolah Adiwiyata.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan, keberadaan sekolah Adiwiyata sangat signifikan dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai aksi adaptasi dan mitigasi yang dilakukan oleh sekolah.

Sebuah sekolah disebut Sekolah Adiwiyata harus memenuhi enam aspek perilaku ramah lingkungan hidup, yaitu menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase yang baik; mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Selain itu, Sekolah Adiwiyata juga menekankan aspek menanam dan memelihara tanaman; konservasi air; konservasi energi; dan inovasi perilaku ramah lingkungan hidup lainnya.

Hingga Mei 2024 sudah terdapat 28.270 sekolah di seluruh Indonesia yang menjadi Sekolah Adiwiyata di Indonesia, berkembang pesat dari awalnya 10 sekolah contoh pada 2006.

Baca: Ganjar Pranowo usulkan isu lingkungan masuk kurikulum

Alue mengatakan bahwa baru sekitar 10 persen dari total jumlah sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Indonesia yang berhasil melakukan gerakan PBLHS dan mendapat penghargaan Adiwiyata.

“Untuk itu perlu adanya upaya percepatan meningkatkan kuantitas dan kualitas sekolah Adiwiyata. Upaya percepatan tersebut perlu dilakukan melalui kolaborasi pentahelix,” kata Alue di Jakarta, Rabu (2/10/2024) seperti dilansir Antaranews.com

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah, terdiri dari 208 sekolah yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata Mandiri dari 22 provinsi serta 512 sekolah yang mendapat Adiwiyata Nasional dari 31 provinsi.

Penghargaan Sekolah Adiwiyata diberikan kepada sekolah-sekolah tingkat SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan sederajat, SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan sederajat, serta SMA atau Madrasah Aliyah (MA) dan sederajat yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Permen LHK No. 53 Tahun 2019.

Alue berharap, sekolah, pesantren, serta institusi pendidikan lainnya dapat mengetahui dan mengenal serta bersikap untuk melakukan aksi di dalam menghadapi tiga krisis planet atau triple planetary crisis yang saat ini menjadi tantangan global.

Baca: Agar pendidikan memberikan solusi bagi perubahan iklim

Ketiga krisis planet itu antara lain perubahan iklim atau climate change, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati atau biodiversity loss.

Lebih lanjut, Alue menjelaskan terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya tiga krisis planet yaitu penambahan populasi atau jumlah penduduk yang semakin meningkat.

Juga perubahan ekonomi yang berfokus pada eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kaidah-kaidah secara berkelanjutan, dan perubahan perilaku lain yang terkait.

Menurut Alue, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjawab tantangan global tersebut adalah melibatkan diri dalam agenda aksi iklim dan berpartisipasi di dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Baca: Sederet manfaat selalu menggunakan produk ramah lingkungan

Mencatatkan diri sebagai pelaku penurunan emisi gas rumah kaca, menurut Alue, jadi sangat penting sebagai bukti peran kita dan anak-anak bangsa menjaga bumi Indonesia.

”Sehingga dapat dimonitor terus perkembangannya supaya penyelamatan dari dampak perubahan iklim dapat kita lakukan. Pencatatan yang dapat dilakukan di Sistem Registrasi Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim,” kata dia.

Alue menambahkan, aksi iklim juga dapat dilakukan mulai dari sekolah yang melibatkan para siswa dan guru untuk bisa menjadi bagian dari partisipasi pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sinergi kolaborasi sekolah Adiwiyata dengan program Komunitas untuk Iklim (ProKlim) juga berperan penting di dalam peningkatan ketahanan masyarakat dari dampak perubahan iklim dan membantu mereduksi emisi gas rumah kaca serta mendorong gaya hidup rendah emisi.

Ia berharap penghargaan Sekolah Adiwiyata dapat dijadikan sebagai sikap tanggung jawab agar generasi muda tersadar untuk terlibat dalam aksi pelestarian ingkungan yang berkelanjutan.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *