7cloud.asia – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dialami ratusan ribu pekerja, terutama akibat melambatnya industri tekstil dan pakaian.
Merujuk data yang dihimpun Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) hingga Juni 2024, tercatat sekitar 13.800 buruh tekstil terkena PHK dengan alasan efisiensi hingga penutupan pabrik. Sebanyak 10 pabrik melakukan pengurangan karyawan.
Badai PHK diketahui tak hanya menghantam industri tekstil dan pakaian. Beberapa sektor industri lain juga mengalami kesulitan, seperti pada sektor media massa yang belakangan menyebabkan banyak media tutup atau gulung tikar.
Data Kemenaker menunjukan terdapat 101.536 karyawan yang terkena PHK dari Januari hingga Juni 2024. Pemutusan hubungan kerja ini diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir 2024.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyebut badai PHK ini tek lepas dari iklim usaha yang kurang baik. Sehingga, perusahaan harus memindahkan lokasi usaha, yang mengakibatkan banyaknya pekerja yang di-PHK.
Baca: Badai PHK sedang melanda dunia kerja Indonesia
Iklim usaha merupakan kebijakan, institusional, dan kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap tingkat pengembalian dan risiko suatu investasi. Rahmad juga menekankan pentingnya hubungan antara karyawan dan pemberi kerja.
“Iklim investasi juga harus kita jaga dengan baik, artinya hubungan industrial antara pekerja dengan industri maupun pengusaha itu juga harus berjalan harmonis, karena salah satu penyebab PHK itu karena ada relokasi pabrik dari Jabodetabek ke luar Provinsi atau Jabodetabek,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (15/8/2024).
Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, pemerintah harus bisa menjadi mediator dan mencari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak.
Hubungan harmonis antara pekerja dengan industri, ujarnya, harus dijaga. Sehingga solusi dari persoalan tidak harus dengan PHK, tidak harus dengan alokasi pabrik atau berpindah tempatnya yang dapat menyebabkan PHK.
“Pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus bisa menjadi mediator sehingga tercipta win-win solution,” terang Rahmad.
Melihat tingginya angka PHK, bisa menjadi parameter bahwa ini adalah isu penting yang harus segera diambil tindakan dan dicari solusinya.
Baca: Badai PHK di industri tekstil
Pemerintah juga diminta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab perlambatan ekonomi yang terjadi. Identifikasi masalah harus dilakukan secara komprehensif dan detail agar kebijakan yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut dapat tepat sasaran.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, dampak perekonomian Indonesia yang tidak stabil membuat masyarakat kehilangan mata pencahariannya. Hal ini bisa membuat angka pengangguran bertambah. Pemerintah harus segera beri solusi yang terbaik,” ujarnya dikutip Parlementaria, Rabu (14/8/2024).
Rahmad menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder terkait. Termasuk peningkatan kerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) untuk menciptakan program-program yang mendukung pengembangan industri serta perlindungan pekerja.
“Kolaborasi ini dapat mencakup penyusunan kebijakan, pelatihan tenaga kerja, dan inisiatif inovasi,” terang Rahmad.
Menutup pernyataannya, Rahmad meminta Pemerintah untuk mengawal dan mengawasi hak pekerja yang di-PHK serta memastikan hak tersebut dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia pun kembali menegaskan agar tidak boleh ada hak-hak pekerja yang mengalami PHK terabaikan.

Leave a Reply