7cloud.asia – Aktivisme mahasiswa telah memiliki sejarah panjang, bahkan memainkan peran dalam mendefinisikan perguruan tinggi itu sendiri.
Mulai dari demonstrasi Tiananmen Square di Cina hingga demo 1998 di Indonesia, mahasiswa selalu menjadi garda depan dalam gerakan yang mengkritik kebijakan, menginisiasi perubahan, bahkan menumbangkan rezim pemerintahan.
Namun, banyak pemerhati melihat bahwa aktivisme mahasiswa di Indonesia kian melemah.
Dalam refleksinya yang telah terbit di The Conversation, Bagas Aditya, Research assistant University of Melbourne menulis ada tiga alasan yang mengakibatkan, aktivisme mahasiswa di Indonesia tak segarang dulu.
Tiga alasan yang mengakibatkan aktivisme mahasiswa Indonesia meredup adalah minimnya paparan isu global, kurangnya ketersediaan ruang, serta beban akademis yang membuat mahasiswa terlalu sibuk untuk ‘bergerak’
Baca: Mengapa aktivisme mahasiswa Indonesia meredup
Lantas, apakah masih dimungkinkan untuk menjaga eksistensi pergerakan atau aktivisme mahasiswa Indonesia?
Mengingat sejarah keberhasilan pergerakan mahasiswa di Indonesia, seperti demo 1998, #ReformasiDikorupsi, atau Gejayan Memanggil, eksistensi aktivisme mahasiswa masih bisa dibangkitkan kembali.
Apa saja yang diperlukan? Menurut Dimas ada dua hal yang bisa dilakukan untuk menggerakkan kembali aktivisme mahasiswa di Indonesia.
Yang pertama adalah mebangun Kesadaran kolektif. Belajar dari pengalaman yang dialami Dimas, sebenarnya, pihak kampus di University of Melbourne (UniMelb) juga terkadang melakukan upaya penekanan pada aktivisme mahasiswa.
Baca: Demo mahasiswa kritisi kebijakan Jokowi yang tak memihak rakyat
Baru-baru ini, contohnya, mereka memata-matai protestor mahasiswa untuk menghukum tindakan protes mereka di kampus.
Namun, berkat kekompakkan mahasiswa, dosen, dan staf dalam memperjuangkan ruang berpendapat, kebijakan kampus tersebut digugat dan dihapus.
Artinya, penciptaan ruang aktivisme bukan hanya peran mutlak dari pihak universitas sebagai lembaga pendidikan. Penting pula bagi setiap sivitas akademika untuk paham hak politik masing-masing pihak dalam aktivisme.
Menjaga marwah (kehormatan) dari aktivisme mahasiswa bukan hal yang sederhana, melainkan membutuhkan usaha dan kesadaran seluruh pihak pada pentingnya ruang untuk kritik atas persoalan-persoalan yang ada.
Baca: Mahkamah rakyat adili dosa Jokowi
Yang kedua adalah mereformasi aktivisme perguruan tinggi. Kampus-kampus di Indonesia juga perlu mereformasi aturan aktivisme mahasiswa.
Misalnya dengan memasukkan aktivisme ke dalam bobot satuan kredit semester (SKS) seperti yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sudah sepatutnya, gerakan atau aktivisme mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang anarki.
Sebaliknya, pemerintah dan universitas perlu melihat gerakan mahasiswa sebagai keberhasilan dalam menyiapkan generasi yang kritis.
Bagaimanapun, kita perlu menjaga aktivisme mahasiswa sebagai garda terdepan dalam mengkritisi ketidakbenaran yang terjadi di masyarakat, pemerintah, bahkan dunia.

Leave a Reply