Komisi III DPR: MA Bentuk Majelis Kehormatan untuk Periksa Hakim yang Menjatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Written by

in

7cloud.asia – Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menyarankan Mahkamah Agung (MA) membentuk Majelis Kehormatan Hakim guna memeriksa para hakim yang telah menjatuhkan vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Seperti diketahui vonis bebas terhadap Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti menuai polemik.

Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya itu menimbulkan kecaman, kritikan, dan juga kekhawatiran terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Harapan saya, mudah-mudahan Mahkamah Agung bisa membentuk Majelis Kehormatan kemudian memeriksa (hakim). Memeriksa hakim itu tentu mendalami,” kata Nasir dikutip Parlementaria Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Komnas Perempuan: Vonis Bebas terhadap Ronald Tannur Buktikan Hukum Tumpul ke Atas

Baca Juga: Komisi III DPR Bakal Gelar Rapat Khusus Bersama KY dan MA Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur

Politisi Fraksi PKS ini menilai dengan adanya Majelis Kehormatan Hakim merupakan upaya untuk menjawab keresahan publik.

Selain itu, juga akan menjaga akuntabilitas para hakim terkait penegakan hukum, dalam hal ini vonis yang dibuat oleh Majelis Hakim di PN Surabaya.

Meskipun memang ada kasasi, tapi dalam rangka untuk (menjawab keresahan publik) itu, saya sarankan untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Memeriksa, ujarnya, dalam arti mengantisipasi.

“Kalau pemeriksaan Majelis Kehormatan ini ternyata ada sesuatu, maka ini akan berdampak terhadap putusan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Jadi harapan saya begitu,” terangnya.

Baca Juga: Komisi III DPR Minta KY Periksa Hakim yang Menjatuhkan Vonis Bebas terhadap Ronald Tannur

Baca Juga: Kasus Perempuan dalam Koper: Komnas Perempuan Tekankan Pentingnya Femisida Watch

Lebih lanjut, Legislator Dapil Aceh II ini menerangkan berbagai upaya hukum perlu dilakukan guna memberikan kesamaan di mata hukum dan juga bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.

Nasir mengatakan, seharusnya sejak awal, pengadilan tinggi itu memberikan perhatian terhadap penanganan kasus ini karena melibatkan anak seorang Anggota DPR,

”Meskipun tidak ada kaitannya. Karena semua orang sama di depan hukum, tapi karena dia anak seorang Anggota DPR, maka ini kan perlu atensi, agar putusannya nanti itu bisa memberikan rasa keadilan,” pungkasnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *