7cloud.asia – Pengelolaan sampah masih menjadi masalah serius di banyak kota di Indonesia. Sebagian besar pemerintah kota/kabupaten di Indonesia belum memandang serius soal pengelolaan sampah yang dihasilkan warganya.
Jumlah kota di Indonesia yang memiliki sistem pengelolaan sampah yang andal masih bisa dihitung dengan jari. Sebagian besar kota di Indonesia mengelola sampah dengan menggunakan sistem konvensional yakni ditimbun di satu tempat.
Memilah apalagi mengolah sampah menjadi hal yang berguna belum menjadi kesadaran bersama. Sampah baru menjadi perhatian, ketika terjadi krisis karena tempat pembuangan sampah sudah tak lagi mampu menampung sampah yang dihasilkan warga.
Kabar baiknya kesadaran untuk mengelola sampah dengan lebih baik semakin tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Dan, belajar dari pengalaman sejumlah negara keberhasilan pengelolaan sampah merupakan proses panjang mendidik warganya. Bukan sesuatu yang dihasilkan secara instan.
Buat Anda yang ingin tahu bagaimana pengelolaan sampah di negara maju, berikut 7cloud.asia rangkumkan dari hasil diskusi yang diselenggarakan ICMI Jepang beberapa waktu lalu.
Baca: Kamikatsu, kota di Jepang yang benar-benar zerowaste
1. Jepang
Di Jepang warga sejak dini dididik disiplin menangani sampahnya sendiri. Warga Jepang akan malu jika tidak mengelola sampah dengan baik. Murid SD bahkan wajib membersihkan sekolahnya sendiri.
Tempat sampah sangat jarang ditemukan di tempat umum, meski demikian kita tidak akan pernah menemukan ceceran sampah yang dibuang sembarangan. Warga biasanya membungkus sampahnya dan membuangnya setelah sampai di rumah.
Hal ini merupakan penerapan disiplin yang diterapkan sejak lama. Penerapan daur ulang sampah sudah dimulai pada zaman Edo sekitar abad ke-19.
Limbah yang dikelola pun mulai dari limbah kertas hingga limbah abu. Jenis limbah kertas, misalnya koran, majalah, kertas pembungkus, kertas tulis, kotak kardus, kotak pakaian, kotak sepatu, dan lainnya.
Kemudian, jenis limbah abu, misalnya ialah abu batu bara, residu abu dari proses pembakaran industri, dan residu pembakaran lainnya.
Lantas, pada 1970 hingga 1980 Jepang sudah mulai mencanangkan “Kampanye Melawan Sampah” dan mengembangkan sistem dasar untuk mengelola limbah di Jepang. Terdapat tiga sistem yang dikembangkan, yaitu Public Cleansing Act, Waste Management Act, dan Air Pollution Control Act.
Perkembangan sistem kelola sampah pun terus dilakukan. Sekitar tahun 1990 hingga 2000, Jepang membuat sistem Basic Environment Act (1993). Sistem ini menjadi acuan dasar untuk kebijakan lingkungan di Jepang. Selain itu, sistem legal untuk menciptakan masyarakat yang gemar melakukan daur ulang sampah.
Baca: Parongpong RAW Lab ajak warga Bandung lebih peduli sampah
2. Jerman
Sejak 1991 Jerman terus berupaya mengurangi sampah plastik. Pada tahun 1991 baru sekitar 39 persen sampah plastik yang didaur ulang, namun pada 2020 daur ulang sampah plastik telah lebih dari 66 persen
Jerman juga mendorong ekonomi sirkular. Sejak tahun 1991, terdapat peraturan bahwa setiap manufaktur yang ada di Jerman harus bertanggung jawab atas kemasan produknya.
Kemasan yang digunakan pada setiap produk harus bersifat mudah untuk didaur ulang atau bahkan dapat dengan mudah dikembalikan baik ke distributor maupun ke produsen.
Selain itu, pemerintah telah mengatur kepada setiap produsen untuk memberikan tanda pada kemasan berupa titik berwarna hijau. Dengan tanda tersebut, konsumen dapat memilih produk yang turut berkontribusi dalam menangani masalah sampah di Jerman.
Produsen yang memiliki tanda ini dalam kemasan mesti membayar sejumlah dana kepada pemerintah karena daur ulang sampah kemasan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sementara produsen yang tidak memiliki tanda titik berwarna hijau harus mengumpulkan sampah kemasan serta mendaur ulang sampah tersebut. Daur ulang sampah juga sudah menjadi kebiasaan dan budaya di Jerman. Hal ini terbukti dengan tersedia nya fasilitas tempat sampah yang berbeda sesuai dengan jenis sampah.
Saat ini ekonomi sirkular di Jerman melibatkan 11.000an perusahaan yang menyerap 145.000an pekerja.
Baca: Mengenal teknologi pengolahan sampah Masaro
3. Inggris
Tingkat daur ulang Inggris telah meningkat dari 11 persen pada tahun 2000 menjadi sekitar 44 persen pada tahun 2021
Pemerintah Inggris menargetkan mengurangi packaging plastik dan menggantinya 100 persen dengan kemasan yang bisa didaur-ulang pada tahun 2025
Inggris memiliki skema kewajiban tanggung jawab produsen yang mewajibkan perusahaan untuk mendaur ulang sebagian besar kemasan yang mereka pasarkan.
Saat ini pusat perbelanjaan dan fasilitas publik di Inggris menyediakan recycling bin atau tempat penampungan sampah untuk didaur-ulang
Untuk mendorong warganya mengurangi sampah, pemerintah Inggris menerapkan biaya recycle untuk jenis sampah tertentu
Menurut laporan terbaru pemerintah Inggris, pada tahun 2021, 44,2 persen plastik yang dihasilkan didaur ulang.
Kebijakan lain yang telah membuahkan hasil baik adalah penerapan biaya untuk kantong plastik di supermarket pada tahun 2015. Menurut DEFRA, biaya tersebut telah menurunkan penggunaan kantong plastik hingga 5 persen.
Pajak lain telah diberlakukan sejak saat itu, tetapi masih ada jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Inggris telah menetapkan target ambisius yang harus dicapai pada tahun 2035 – tidak kurang dari 65persen.
Apakah itu layak? Dengan informasi dan insentif yang tepat bagi publik, lebih banyak skema regulasi untuk bisnis, biaya yang lebih tinggi untuk pembuangan limbah, dan lebih banyak pabrik daur ulang yang dilengkapi teknologi berkinerja tinggi untuk membantu bisnis daur ulang berkembang, target tersebut dapat dicapai.

Leave a Reply