SAFEnet Menggalang Petisi yang Menuntut Menkominfo Budi Arie Setiadi Mundur dari Jabatannya

Written by

in

7cloud.asia – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menggalang petisi yang menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.

Petisi agar Budi Arie Setiadi mundur tersebut terpampang dalam laman change.org sejak Selasa (26/6/2024).

“Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!,” demikian SAFEnet menulis di petisinya.

Hingga Jumat (28/6/2024) petang, petisi ini telah ditandatangi 8.630 orang. Dalam petisinya SAFEnet juga memaparkan kronologi serangan siber ke PDNS 2.

Berikut penjelasan SAFEnet dalam petisi tersebut:

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam. Tiga hari kemudian, PDNS mulai mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware.

Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses, termasuk layanan Imigrasi.

Namun, meskipun serangan siber sudah terjadi selama tiga hari, pemerintah tidak segera menyampaikan situasi tersebut kepada publik. Pemerintah lebih banyak diam dan tidak terbuka kepada publik tentang apa yang terjadi.

Padahal, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka.

Pada Senin, 24 Juni 2024, seminggu setelah serangan siber terhadap PDNS terjadi pertama kali, barulah lembaga negara terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepada pers tentang situasinya.

Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa serangan terhadap PDNS terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0.

Adapun informasi lain menyebutkan bahwa akibat serangan tersebut, setidaknya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut. Hal ini menimbulkan efek domino lumpuhnya pelayanan publik dan rentannya data warga masyarakat yang dipercayakan ke institusi pemerintah.

Hingga Rabu, 26 Juni 2024 pukul 11.11 WIB, belum ada penjelasan lengkap mengenai kejadian tersebut, termasuk kronologi, dampak, dan penanganan yang dilakukan. Tidak ada juga pertanggungjawaban lebih jelas dari Kominfo terkait serangan siber tersebut.

Padahal, serangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, serangan siber dan kebocoran data pribadi juga terjadi pada sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan lainnya.

Data pribadi pemilih yang ditawarkan melalui forum jual beli data itu mencakup nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat lengkap.

Menurut pemantauan SAFEnet, selama dua tahun terakhir terjadi kebocoran data pribadi setidaknya 113 kali, yaitu 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023.

Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshak yang menemukan lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data hanya sepanjang tahun 2023.

Jumlah tersebut membuat Indonesia berada di urutan ke-13 secara global sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data.

Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini.

Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini.

Selain itu, Kominfo dan BSSN juga harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan.

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum menjelaskan, petisi ini digulirkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo yang Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini,” kata Nenden dikutip Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

Nenden mengatakan, jabatan menkominfo dalam beberapa periode terakhir diisi perwakilan partai politik dengan kapasitas yang meragukan. Padahal, menkominfo saat ini mengurus banyak persoalan digital, sistem informasi, dan teknologi terbaru.

Menurut Nenden, posisi tersebut membutuhkan orang yang memiliki wawasan terkait perkembangan teknologi dan digital, meski tidak harus secara teknis.

“Sayangnya itu yang kita lihat tidak ada pada menteri saat ini. Jadi, pemahaman terhadap ekosistem digital, terhadap tata kelola internet itu menjadi sangat minim kalau kita lihat di si Menkominfo saat ini,” kata dia.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *