Komisi X DPR: Transformasi Prodi Lebih Tepat daripada Penutupan Massal

Written by

in

7cloud.asia – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengritisi rencana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dia menekankan pentingnya kehati-hatian, transparansi, dan dasar kajian akademik yang kuat. Maka dari itu, jelasnya, peningkatan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan industri memang penting.

Namun, Hetifah mengingatkan perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja. Setiap kebijakan terkait prodi, ujarnya, harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek.

”Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangan resminya kepada Parlementaria di Jakarta, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi, bukan penutupan massal.

Sebab, jelasnya, prodi yang dinilai kurang relevan perlu direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.

Hetifah juga mengingatkan bahwa orientasi efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.

Oleh karena itu, ia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi.

“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” tegas Hetifah.

Terpisah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menegaskan penutupan program studi (prodi) hanya opsi terakhir dadlam tata kelola prodi di perguruan tinggi.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyebut penutupan prodi bukan pilihan utama.

“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir,” ujar Badri, dalam keterangan resminya, Senin, (27/4/2026).

Ia menegaskan, penataan program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata.

Pendidikan tinggi tetap memiliki mandat besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa.

Badri menambahkan, bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional.

Menurutnya, pemerintah juga tetap mendorong perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat

“Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja,” tegasnya.

Badri mengungkapkan, penutupan prodi sebagai opsi terakhir bisa diambil setelah adanya evaluasi menyeluruh.

Itu pun, kata dia, jika prodi tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi.

Ia menambahkan, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.

“Dalam implementasinya, pendekatan utama yang didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi program studi,” terangnya.

Langkah transformasi tersebut, lanjut Badri, mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *