7cloud.asia – Kebijakan Pemerintah membagikan Izin Usaha Pertambangan Khusus atau izin tambang kepada ormas termasuk ormas keagamaan menuai kritik keras.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai, kebijakan bagi-bagi izin tambang menunjukkan pemerintah tidak taat aturan atau sembarangan dalam mengurus sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Politisi Fraksi PKS ini menilai Pemerintah semakin hari, semakin ngawur dalam mengelola sektor ESDM.
Seenaknya saja melanggar peraturan dengan cara membuat penafsiran sendiri tentang UU Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Padahal, ujarnya, jika membaca seksama UU Minerba, izin tambang seharusnya diajukan oleh badan usaha paling tidak koperasi.
“Pemerintah akal-akalan mengatur norma bahwa badan usaha yang sahamnya dimilik ormas secara mayoritas. Itu kan norma baru yang tidak ada dalam UU,” ujar Mulyanto dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu (5/6/2024).
Mulyanto menilai, terkait izin tambang, seharusnya mengacu pada ketentuan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba).
Di mana penawaran izin tambang terhadap wilayah pertambangan yang telah dikembalikan kepada Negara diprioritaskan untuk BUMN/BUMD bukan untuk badan usaha swasta, apalagi ormas.
“Yang luar biasa lagi, Ormas akan diprioritaskan untuk mendapatkan izin tambang. Padahal Kalau kita baca undang-undang, yang namanya prioritas tegas-tegas itu diberikan kepada BUMN/BUMD. Selain lembaga-lembaga tersebut IUPK diberikan melalui proses lelang,” tambahnya.
Baca Juga: Berdampak pada Kesehatan Warga Palu-Donggala, Tambang Batu dan Pasir untuk Pembangunan IKN Diprotes
Mulyanto menegaskan, seharusnya pemerintah fokus pada permasalahan utama yang ada di sektor ESDM dan bukan pada hal lain yang menyebabkan gagal fokus.
Misalnya lifting minyak dalam negeri yang semakin jauh dari Long Term Plan (LTP) 1 juta barel minyak per hari pada tahun 2030.
Menurutnya, sikap pemerintah terkesan tidak mendukung sektor ini atau setengah hati.
Sementara kondisi makro industri Migas tidak kondusif, karena massifnya gerakan energi terbarukan, investasi yang anjlok, natural declining, pengusaha asing yang sebagian hengkang, juga kelembagaan SKK Migas yang kontet.
“Jadi jangan heran kalau lifting minyak ini terus merosot baik target tahunannya, maupun realisasinya. Boro-boro mendekati 1 juta barel per hari. Ini jadi halusinasi,” pungkasnya.
Sumber:Parlementaria

Leave a Reply