7cloud.asia – Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal mengapresiasi pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono bahwa Republik Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka.
“Saya menghargai pernyataan Menlu Sugiono atas penolakan wacana pemungutan pajak terhadap kapal-kapal yang melintas di Selat Malaka,” kata Dino lewat unggahannya di medsos X, Jumat (24/4/2026).
Sebelumnya, usulan pemberlakuan tarif di Selat Malaka dilontarkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa.
Usulan ini mengacu apa yang dilakukan Iran di Selat Hormuz, yang mengutip sejumlah uang tertentu kepada kapal-kapal yang melewati jalur utama minyak dunia tersebut.
Baca: Selat Hormuz di Bawah Kendali Ketat Militer Iran
Namun usulan ini menuai kritik dan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPR dan Menteri Luar Negeri, Sugiono.
Menurut Dino, jika tarif di Selat Malaka tersebut terjadi, maka dampaknya sangat buruk untuk citra internasional dan kredibilitas Indonesia sebagai pelopor sekaligus arsitek UN Convention of Law and Sea (UNCLOS).
Selain itu, katanya, hal tersebut juga berpotensi merusak suasana KTT ASEAN di Cebu, Filipina pada Mei mendatang yang akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, pemungutan biaya yang melanggar hukum internasional itu pasti diprotes oleh negara-negara tetangga dan dunia internasional, serta akan mengguncang perekonomian global yang kini sedang rapuh.
Baca: Iran-AS Perpanjang Gencatan Senjata
Dilansir Antaranews.com, Dino mengingatkan, Indonesia sangat bergantung pada konvensi hukum laut, sebagai instrumen hukum internasional yang menjamin keabsahan konsep Wawasan Nusantara NKRI.
“Di mana Indonesia akhirnya memiliki kedaulatan penuh atas laut-laut di antara kepulauan Nusantara yang sebelumnya adalah wilayah laut bebas internasional,” katanya.
Dino mengimbau para pejabat pemerintah untuk terus mengedepankan kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar komunikasinya tetap jelas.
“Koordinasikan dulu inisiatif kebijakan atau ide-ide baru melalui mekanisme inter-departemen dan mintakan persetujuan presiden,” tulisnya di unggahan tersebut.
Foto:The Global Review

Leave a Reply