7cloud.asia – Upaya pemerintah untuk menggenjot transisi energi ke energi terbarukan hingga saat ini pemerintah masih berfokus pada pembangunan pembangkit listrik berskala besar.
Namun, pada kenyataannya transisi energi terbarukan dengan pembangkit listrik skala besar tak menjamin akses listrik yang merata terutama bagi penduduk di desa-desa terpencil.
Untuk mencapai transisi energi yang berkeadilan—terutama bagi warga pelosok, pemerintah perlu pendekatan baru untuk memprioritaskan penyediaan energi terbarukan berbasiskan sumber daya lokal dan dikelola masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang sering mengemuka terkait transisi ke energi terbarukan adalah Dari mana uangnya?
Melistriki ribuan desa bukan pekerjaan mudah. Jika berniat memprioritaskan energi terbarukan berbasis komunitas, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan untuk membuka peluang sumber pendanaan.
Dalam tulisannya yang telah dimuat di The Conversation, Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengatakan CELIOS mencoba mengidentifikasi sumber-sumber mana saja yang potensial untuk mendanai proyek energi terbarukan berbasis komunitas.
Baca Juga: Dampak Positif Pengembangan Energi Terbarukan Bagi Kesehatan Masyarakat
Berikut beberapa di antaranya:
1. Anggaran negara
Indonesia dapat memanfaatkan anggaran negara yang sudah ada seperti Dana Desa untuk mendanai energi terbarukan berbasis komunitas.
Kita juga bisa menerapkan kebijakan baru seperti menggeser anggaran subsidi energi fosil, dana bagi hasil sumber daya alam di masing-masing daerah, dan realokasi insentif fiskal dari yang selama ini diterapkan bagi industri batu bara ke proyek energi terbarukan.
Pemerintah juga dapat merumuskan kebijakan progresif yang menguntungkan pendanaan energi terbarukan berbasis komunitas.
Beberapa di antaranya adalah pajak windfall profit (keuntungan dari lonjakan harga komoditas), pajak kekayaan, pajak produksi batu bara, pajak karbon, ataupun pembentukan dana abadi untuk pengembangan energi terbarukan.
2. Anggaran internasional
Indonesia melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) mendapatkan komitmen pendanaan dari negara-negara maju sebesar US$20 miliar (Rp320 triliun).
Sayangnya, rencana investasi JETP masih berfokus pada energi terbarukan berskala besar. Pendanaan pun dominan menggunakan mekanisme utang, bukan hibah.
Pemerintah semestinya bisa melakukan renegosiasi kepada negara maju untuk memberikan hibah. Bisa pula renegosiasi berfokus agar negara maju mengalihkan piutangnya (debt swap) di Indonesia ke proyek transisi energi terbarukan berbasis komunitas.
Skema ini berguna menekankan aspek keadilan sosial dalam JETP.
Baca Juga: Simak Daftar Lapangan Kerja yang Tercipta dari Pengembangan Energi Terbarukan
3. Perbankan dan pasar modal
Indonesia perlu menyiapkan kebijakan yang merangsang perbankan dan lembaga modal ventura untuk lebih banyak membiayai proyek energi terbarukan berbasis komunitas.
Pembiayaan juga dapat digenjot melalui koperasi ataupun penerbitan instrumen keuangan (seperti sukuk, reksadana) yang menghimpun dana masyarakat untuk membiayai proyek-proyek energi bersih.
Persiapan
Upaya menggeser paradigma transisi energi pemerintah dari proyek berskala besar ke skala komunitas memang tidak mudah. Ini membutuhkan komitmen politik untuk melaksanakan transisi energi yang berkeadilan dalam jangka panjang.
Selain itu, banyak juga aspek teknis yang perlu dipikirkan seperti perencanaan proyek, pemeliharaan pembangkit listrik oleh warga, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban dana.
Gagasan ini membutuhkan pemikiran dan partisipasi bersama dari seluruh pemangku kepentingan, terutama warga desa yang siap bahu-membahu menyiapkan listrik energi terbarukan di kampung masing-masing.
Penulis: Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS)

Leave a Reply