Kemiskinan Multidimensi: Catatan bagi Pemerintahan Prabowo

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintahan Jokowi memasang target untuk menurunkan angka kemiskinan ke level 7-8% pada periode pertamanya dan level 6-7% pada periode keduanya.

Namun hingga masa kepemimpinannya yang tinggal beberapa bulan lagi, target soal kemiskinan ini nyatanya tak tercapai.

Selama hampir 10 tahun kepemimpinan Jokowi, kemiskinan hanya berkurang sebesar 1,89 basis poin dari 11,25% pada Maret 2014 menjadi 9,36% pada Maret 2023.

Melihat atau mengukur kemiskinan dari satu sisi pendapatan saja akan mengakibatkan hilangnya kemampuan kita untuk melihat faktor-faktor kemiskinan yang kompleks.

Oxford Poverty and Human Initiative (OPHI) memperkenalkan kemiskinan multidimensi pada 2010, yang kemudian diadopsi oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP).

Pengukuran kemiskinan dengan metode ini mengikutsertakan aspek pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup yang diturunkan menjadi beberapa indikator yang disebut dengan Multidimensional Poverty Index (MPI).

Baca Juga: Target Penurunan Kemiskinan Pemerintahan Jokowi Tak Terpenuhi

Pengukuran kemiskinan multidimensi tidak dimaksudkan untuk menggantikan kemiskinan moneter, melainkan memberikan pandangan yang lebih luas dan terukur dalam mengurai karakteristik kemiskinan.

Metode ini melihat perbedaan karakteristik serta penyebab kemiskinan sehingga dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif bagi formulasi kebijakan pengentasannya.

Laporan Poverty and Shared Prosperity tahun 2022, misalnya, menunjukkan bahwa hampir 4 dari 10 individu miskin multidimensi (39%) tidak termasuk dalam kategori miskin moneter, karena mereka terdeprivasi dalam dimensi nonmoneter saja.

Terdeprivasi di sini dimaknai sebagai keterbatasan yang dialami oleh individu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka.

Sebetulnya, perhitungan The PRAKARSA menunjukkan bahwa indeks kemiskinan multidimensional di Indonesia turun drastis dari 49% pada 2012 menjadi sebesar 14,3% pada 2021.

The PRAKARSA menyesuaikan pengukuran IKM Indonesia menjadi lima dimensi, yaitu kesehatan, pendidikan, perumahan, fasilitas dasar serta perlindungan sosial dan partisipasi.

Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Akan Bebani Kelompok Menengah dan Picu Kemiskinan Baru

Dimensi tersebut diturunkan menjadi 11 indikator berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yakni nutrisi balita, mordibitas (masalah kesehatan), partisipasi sekolah, lama sekolah, atap lantai dinding, kepadatan dalam hunian, air minum layak, bahan bakar memasak, sanitasi, akta kelahiran dan internet.

Namun, perhitungan The PRAKARSA menunjukkan indikator rumah layak, air minum layak dan mordibitas secara konsisten menjadi tiga indikator penyumbang deprivasi tertinggi di Indonesia pada kurun 2019-2021.

Perhitungan The PRAKARSA menunjukkan pada tahun 2021, hampir 39 juta individu di Indonesia miskin secara multidimensi. Sebanyak 86,4% atau 33,7 juta di antaranya tinggal dalam rumah yang tidak layak huni.

Pada indikator akses air minum layak, sejumlah 57% atau 22,2 juta penduduk miskin tinggal dalam rumah tangga yang tidak punya sumber air minum layak.

Sedangkan dalam aspek mordibitas, 52,5% atau 20,4 anggota rumah tangga memiliki keluhan kesehatan.

Baca Juga: Joseph Stiglitz: Negara Miskin Butuh Bantuan untuk Ekonomi Ramah Lingkungan Guna Hadapi Krisis Iklim

Tiap daerah memiliki persoalannya masing-masing. Misalnya, di Kalimantan Tengah, sekitar 98,03% penduduk miskin tinggal di rumah tidak layak huni.

Di Kalimantan Barat, sekitar 85,12% penduduk yang miskin memiliki masalah air minum layak. DKI Jakarta memiliki sekitar 73,89% penduduk miskin dengan keluhan kesehatan.

Demi betul-betul mengentaskan kemiskinan, pemerintah perlu melakukan restrukturisasi anggaran penanggulangan kemiskinan. Pemerintah, misalnya, perlu mengalokasikan dana untuk mengatasi kontributor penyebab kemiskinan di Indonesia alih-alih fokus hanya pada bansos.

Kebijakan dan program penanganan kemiskinan perlu dibuat lebih komprehensif dan menjawab secara nyata kebutuhan yang diperlukan penduduk miskin di masing-masing daerah.

Dengan cara ini, rancangan dan implementasi kebijakan intervensi atau program penanganan kemiskinan menjadi lebih tepat sasaran serta lebih inklusif dan peka pada masyarakat rentan miskin.

Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Eka Afrina Djamhari (Peneliti Kebijakan Sosial The Prakarsa) dan Bintang Aulia Lutfi (Researcher, The Prakarsa)

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *