Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Refleksi 26 Tahun Reformasi hingga Penipuan Online di Aplikasi Telegram

Written by

in

7cloud.asia – Artikel mengenai semangat reformasi yang disebut berada di tepi jurang saat 26 tahun reformasi menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

Artikel tulisan Eva Sundari ini menjadi berita terpopuler bersama artikel tentang 8 kota pilihan untuk menghabiskan masa pensiun dan polemik mengenai RUU Penyiaran.

Berikut daftar 5 berita terpopuler pekan ini selengkapnya: 

1. Refleksi 26 tahun reformasi

Pelaksanaan dan hasil pilpres 2024 memaksa kita harus realistis, medan makin berat untuk implementasi amanat reformasi.

Bukan saja urusan KKN dan etika tetapi ada tantangan teknologi yang bermata dua sehingga harus dikuasai para aktivis dan politisi pro rakyat.

Julia mengingatkan bahwa kita perlu banyak Tumbu-Tumbu baru di Senayan dan luar Senayan karena kepentingan oligarki akan makin dimenangkan oleh DPR dan Pemerintah sebagaimana yang terjadi di kasus pertanahan dan SDA serta KKN dan Etika.

Baca berita selengkapnya di sini

2. 8 Kota pilihan saat masa pensiun

Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk memilih kota untuk habiskan masa pensiun

Faktor-faktor tersebut antara lain kedekatan lokasi, kelengkapan infrastruktur, biaya hidup, serta kondisi lingkungan yang tenang.

Jika sebuah kota memenuhi kriteria di atas, maka bisa dipastikan kota tersebut menjadi tempat yang nyaman menghabiskan masa pensiun.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Cuaca buruk landa Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini akan adanya cuaca buruk di sebagian besar wilayah Jakarta pada Selasa (14/05/2024) siang.

Cuaca buruk berupa hujan disertai petir dan angin kencang berpotensi melanda sebagian besar wilayah Jakarta.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Dewan Pers menolak tegas revisi RUU Penyiaran

Dewan Pers menolak tegas revisi RUU Penyiaran yang disusun oleh DPR melalui Komisi I untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (14/5/2024), Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menilai beberapa pasal dalam RUU Penyiaran kontradiktif dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ninik menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang sejatinya merupakan hal yang biasa. Namun, Dewan Pers bersama konstituen menolak revisi RUU ini karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kemerdekaan pers.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Penipuan dengan modus ‘menyelesaikan misi’ di Telegram

Penipuan online dengan modus ‘menyelesaikan misi’ di aplikasi Telegram kembali menelan korban.

Tak tanggung-tanggung, korban kehilangan uang hingga Rp 147 juta dari hasil tabungannya.

Kali ini korban penipuan dengan modus ‘menyelesaikan misi’ di Telegram adalah adalah Restina Hotniganda Nainggolan (30)seorang ibu muda warga Perumahan Tonjong Asri, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca berita selengkapnya di sini

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *