7cloud.asia – “Hati hati ya Hud, kita memasuki arena yang penuh dengan jebakan. Arah reformasi perlu kita kawal secara cermat. Jangan sampai melenceng dari tujuan semula.”
Pesan Tumbu Saraswati itu disampaikan kepada Nursuhud, anggota DPR F-PDIP 2004-2019 di tahun 2005. Nursuhud sendiri adalah aktivis Tanah Jenggawah yang bakulan pitik atau ayam agar bisa menghidupi diri sambil membela rakyat di isu pertanahan.
Reformasi telah memungkinkan Tumbu Saraswati yang aktivis demokrasi dan perempuan, Nursuhud yang aktivis tanah, NKS, Maria Ulfa, Badriyah Fayumi yang aktivis perempuan, Permadi yang penghayat kepercayaan bisa masuk DPR dan bergulat melahirkan sederetan UU yang pro rakyat.
Anis Hidayah (Komisioner Komnas HAM) menyebut hadirnya para aktivis menjadi faktor lahirnya banyak UU yang “kepomo” (terjaga) karena aktivis CSO di luar parlemen kemudian punya kanal untuk menyampaikan aspirasi bahkan mengajukan agenda politik untuk diperjuangkan di Senayan.
Banyak kontributor Buku “Mengenang Bu Tumbu” mengulang-ulang hal yang sama. Adanya UU PKDRT, UU TPPO, UU LPSK, UU Perlindungan Anak, UU Pengadilan Anak, Paket UU Politik, UU TPKS yang progresif dan pro rakyat adalah hasil kolaborasi para aktivis di dalam dan di luar Senayan.
Istilah Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers) di tulisannya: deretan UU yang berhasil mendaratkan amanat Reformasi agar Indonesia bebas dari kediktatoran bukan saja di ranah publik tapi juga di ranah domestik.
Tanggal 12 Mei pagi ini, adalah peringatan Gerakan Reformasi ke 26 tahun. Ada tulisan getir Sandra Moniaga tentang mbak Tumbu terkait isu Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan SDA.
Kolaborasi CSO dan akademia yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (Pokja PA-PSDA) melalui Tumbu Saraswati telah menghasilkan produk hukum berupa Ketetapan MPR IX/2001.
Tap MPR ini memuat latar belakang pemikiran, prinsip-prinsip, arah kebijakan dan penugasan kepada DPR dan Presiden RI untuk melaksanakan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam sesuai semangat reformasi.
Baca Juga: Mengenang 26 Tahun Tragedi Trisakti: Ketika Semangat Reformasi Berada di Simpang Jalan
Amanat Reformasi terkait pertanahan dan SDA hampir tidak berjejak karena konflik pertanahan marak walau ada bagi-bagi sertifikat presiden bak menggarami lautan.
Bahkan sertifikat yang sudah diterima rakyat di atas tanah BLBI di Jabar ditarik kembali, dikatakan palsu alias bodong. Lho?
Tap MPR IX/2001 ini hampir total diabaikan. Paska reformasi ada ribuan kasus konflik tanah terjadi. KPA (Konsorsium Pembaharuan Agraria) mencatat bahwa sejak tahun 1998 hingga 2023 ada 2.618 kasus konflik agraria di Indonesia.
Jaringan Advokasi Tanah (JAT) mencatat pula bahwa di tahun 2021 saja, terdapat 175 kasus konflik agraria di Indonesia. Catatan Tahunan Hak Asasi Manusia 2023 oleh Komnasham menyatakan bahwa mereka menerima 148 kasus konflik agraria selama tahun 2023.
Nasib yang sama dialami Tap MPR XI/MPR/1998 mengenai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pesta demokrasi 2024 memang terselenggara dengan meriah tetapi dalam kontrol tirani rupiah.
Para aleg terpilih mengaku habis ratusan milyar untuk menang. Tidak kurang dari Pak Sahroni, Bambang Susatyo, dan mbak Irma Chaniago bicara terbuka,
”Ya, saya akui saya habis banyak, tapi mari fokus bagaimana memperbaikinya.”
Memang tidak ada pilihan, untuk mendapat kursi parlemen harus caleg berpunya. Buruh, tani, nelayan, aktivis mana bisa?
Bagaimana dengan pesta demokrasi di pilpres? Ada problem: pelanggaran etika, bukan pelanggaran hukum sehingga MK menolak gugatan paslon 01 dan 03. Namun ada tiga hakim MK yang berbeda pendapat dari mayoritas hakim lainnya.
Tidak mengapa bagi-bagi bansos untuk jutaan pencoblos tetapi dalam rekomendasinya, MK dikatakan tidak boleh terulang lagi di masa mendatang. Sementara KPK sebelumnya sudah berfatwa, dilarang bagi-bagi bansos menjelang pemilu karena itu bagian dari korupsi. Lho?
Baca Juga: Banjir Karangan Bunga untuk Megawati Soekarnoputri, Mendesak Mega Memimpin Penyelamatan Reformasi
Dissenting opinion di PHPU Presiden yang pertama kali terjadi ini bagaimanapun terkait pula dengan nasib amanat reformasi yang didukung oleh Tap-Tap MPR lainnya.
Tap MPR no 6/ 2001 tentang perlunya Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Tap MPR no 8/2001 tentang Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN.
Tulisan visioner Julia Suryakusuma di buku Mengenang Bu Tumbu mengingatkan bahwa hasil pilpres memaksa kita harus realistis, medan makin berat untuk implementasi amanat reformasi.
Bukan saja urusan KKN dan etika tetapi ada tantangan teknologi yang bermata dua sehingga harus dikuasai para aktivis dan politisi pro rakyat.
Julia mengingatkan bahwa kita perlu banyak Tumbu-Tumbu baru di Senayan dan luar Senayan karena kepentingan oligarki akan makin dimenangkan oleh DPR dan Pemerintah sebagaimana yang terjadi di kasus pertanahan dan SDA serta KKN dan Etika.
Indikasinya nyata, yakni nasib RUU PPRT digantung 20 tahun dan saat ini terkatung-katung di meja Ketua DPR kita.
Ganjar Pranowo (mantan Gub Jateng dan Anggota DPR FPDIP) menulis Nyanyi Sunyi Tumbu Saraswati sebagai penghargaan sekaligus peringatan bahwa perjuangan pro rakyat dan perempuan tertindas itu bukan pilihan populer.
Meskipun Tumbu sudah berinvestasi banyak di masa sebelum, di saat dan setelah reformasi tetapi ia tidak menerima apresiasi dari kekuasan. Ia harusnya jadi dubes di Skandinavia, kata Partogi di tulisannya.
Revolusi (Reformasi) mengorbankan anaknya sendiri – Tumbu tetap bekerja untuk demokrasi dalam sunyi di Tepi Jurang Terjal hingga akhir hayatnya, kata Yakobus Mayang Padang (Pendiri PDIP dan Sekretaris FPDIP DPR RI 2004-2009).
Meski demikian, Yuniyati mantan ketua Komnas Perempuan di penutup tulisannya yakin Bu Tumbu si pejuang demokrasi dan pengawal reformasi sedang tersenyum di swargaloka karena hidup yang didedikasikan untuk kemanusiaan telah membuat rakyat dan para perempuan korban tersenyum karena menjadi diorangkan.
Selamat Memperingati 26 Tahun Reformasi sambil mengenang kepergian anaknya, Tumbu Saraswati.
Cawang, 12 Mei 2024
Eva Kusuma Sundari, Direktur Sarinah Institute dalam Refleksi proses mengedit buku Mengenang Tumbu Saraswati.

Leave a Reply