DPRD DKI Jakarta Desak Pembatasan Kendaraan Bermotor Segera Diterapkan untuk Atasi Kemacetan di Jakarta

Written by

in

7cloud.asia – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut pembatasan kendaraan pribadi harus diterapkan usai Jakarta menanggalkan status ibu kota sebagai solusi atasi kemacetan.

Merujuk data TomTom Traffic Index Ranking 2023, DKI Jakarta menempati urutan ke-30 dari 387 kota yang diukur dari 55 negara di enam benua.

Tahun sebelumnya, Jakarta tercatat sebagai kota termacet urutan ke-29.

“Pengurangan jumlah kendaraan harus menjadi target (dalam mengatasi kemacetan, red),” ujar dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Untuk kurangi kemacetan di Jakarta yang sudah sangat parah, Gilbert menegaskan, penerapan pembatasan kendaraan ini sebaiknya juga diberlakukan pada kendaraan berbasis listrik.

Baca:Jika-pembatasan-kendaraan-bermotor-sukses-Jakarta-bisa-ucapkan-bye-bye-kemacetan-dan-polusi-udara

Menurut Gilbert pembatasan kendaraan pribadi merupakan tren kebijakan pemerintah di negara-negara maju di dunia.

Selain untuk mengatasi kemacetan, pembatasan kendaraan bermotor juga untuk menurunkan polusi udara.

Tetapi, dia meminta kebijakan pembatasan kendaraan tersebut dibarengi dengan pengelolaan transportasi publik yang baik.

“Semua kota maju jumlah kendaraan dibatasi. Tetapi transportasi publik massal harus membaik juga agar masyarakat tidak terganggu aktivitasnya. Kalau keduanya dikerjakan, Jakarta pasti tidak macet,” tutur dia.

Baca:Polusi-udara-di-Jakarta-makin-parah-apa-kabar-pembatasan-kendaraan-bermotor

Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan kemacetan lalu lintas yang cukup tinggi sebagai salah satu isu strategis di Jakarta.

Oleh karena itu, Bappenas merekomendasikan penerapan peningkatan nilai pajak kepemilikan kendaraan pribadi dan penerapan jalan berbayar untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Selain itu, Bappenas pun merekomendasikan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan bus rapid transit (BRT) dan transportasi berbasis rel (kereta) demi mengatasi kemacetan lalu lintas yang cukup tinggi di Jakarta.

Merujuk data TomTom Traffic Index Ranking 2023, DKI Jakarta menempati urutan ke-30 dari 387 kota yang diukur dari 55 negara di enam benua.Tahun sebelumnya, Jakarta tercatat sebagai kota termacet urutan ke-29.

Baca:Pengamat-tata-kota-beri-masukan-soal-dewan-aglomerasi-Jakarta

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan merujuk Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pemerintah daerah diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

“Di dalam UU DKJ, pemerintah sepakat dengan DPR memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, sampai dengan pengaturan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki masyarakat,” kata Suhajar.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *