7cloud.asia – Israel berencana memanggil para duta besar negara-negara yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) “untuk menyampaikan protes”.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein pertemuan itu akan dilakukan pada Minggu (21/4/2024).
Hal tersebut terjadi, setelah Otoritas Palestina mengatakan akan “mempertimbangkan kembali” hubungannya dengan Amerika Serikat (AS) setelah Washington memveto upaya keanggotaan Palestina pada awal pekan ini.
Baca Juga: Indonesia dan China Sepakat Pengakuan Dua Negara Merdeka sebagai Solusi Terbaik untuk Palestina
Pada Sabtu (20/4/2024), Marmorstein, mengatakan bahwa pemerintah Israel akan mengundang duta besar negara-negara yang memberikan suara di Dewan Keamanan PBB untuk menyampaikan protes terkait peningkatan status Palestina di PBB.
“Duta Besar Prancis, Jepang, Korea Selatan, Malta, Republik Slovakia dan Ekuador akan dipanggil besok untuk melakukan demarche, dan protes keras akan disampaikan kepada mereka,” katanya dalam sebuah postingan di X.
Demarche adalah istilah diplomasi yang digunakan untuk menyatakan protes secara resmi atau sebagai langkah formal dalam hubungan diplomatik.
“Protes serupa akan terjadi di negara-negara lain,” katanya.
Marmorstein menyebut, pihaknya tidak dapat menerima pengakuan terhadap Palestina.
“Pesan yang jelas yang akan disampaikan kepada para duta besar adalah bahwa memberikan isyarat politik kepada Palestina dan mendesak untuk mengakui negara Palestina, terutama setelah peristiwa pembantaian pada 7 Oktober, adalah hadiah bagi tindakan terorisme.” ujarnya.
Baca Juga: AS Veto Resolusi yang Membuka Jalan Bagi Keanggotaan Palestina di PBB
Sebelumnya, pada Kamis (18/4/2024), hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa 12 negara di Dewan Keamanan PBB setuju dengan resolusi yang membuka peluang bagi Palestina mendapatkan keanggotaan penuh di PBB.
Sementara itu, dua negara, yaitu Inggris dan Swiss, memilih untuk tidak memberikan suara atau abstain.
Hanya AS, sekutu utama Israel, yang memberikan suara menentang, dan menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi tersebut.
Baca Juga: AS Ingatkan Israel Hindari Eskalasi Kekerasan diTimur Tengah
Draf resolusi itu mengajukan permintaan kepada Majelis Umum “untuk mendorong penerimaan Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB”, menggantikan status “negara pengamat non-anggota” yang saat ini dipegangnya sejak 2012.
Sebagian besar dari 193 negara anggota PBB, atau 137 negara menurut Palestina, telah mengakui kemerdekaan Palestina sebagai sebuah negara.
sumber:VOAIndonesia

Leave a Reply