Saksi Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 Mundur karena Ada Tekanan, LPSK: Mereka Bisa Berkontribusi untuk Membangun Peradaban

Written by

in

7cloud.asia – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum menerima pengaduan terkait intimidasi terhadap saksi yang akan diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Ditemui dalam sebuah acara di Tebet, Jakarta Selatan Senin (1/4/2024) Edwin menyayangkan adanya tekanan terhadap para saksi yang akan diajukan di sidang sengketa Pilpres 2024 yang saat ini berlangsung di MK

“Tetapi kita harus menggali lebih jauh apa bentuk tekanan itu, apakah fisik atau psikis. Atau malah pikiran mereka sendiri,” ujarnya kepada 7cloud.asia.

Edwin mengatakan, pihaknya siap menerima pengaduan dan memberi perlindungan yang dibutuhkan jika memang terjadi tekanan terhadap saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini.

Edwin melihat, saat ini kesadaran warga atas hak hukumnya baik dalam melaporkan maupun bersaksi dalam proses hukum masih rendah.

Selain itu, ada juga dari mereka yang mengetahui pelanggaran itu punya masalah sendiri sehingga tersandera dan tidak bisa bersaksi. Dalam kssus ini, ujar Edwin, LPSK tidak bisa turun tangan.

Baca: 2 Saksi Ahli THN AMIN batal memberikan kesaksian

Tapi ia menekankan, kebenaran harus tetap bergulir baik di dalam maupun di luar sidang. Untuk itu ia mengimbau mereka yang mengetahui pelanggaran itu memang terjadi untuk tidak takut bersaksi.

“Kesaksian mereka akan berkontribusi dalam mengembangkan Indonesia yang beradab. Peradaban dibangun dengan integritas dan kejujuran. Jika takut mengungkap kebenaran, Indonesia akan sulit bergerak maju,” ujarnya.     

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 saksi yang akan diajukan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Iskandar atau THN AMIN urung bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 karena mendapat intimidasi.

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengungkapkan, para saksi itu mengundurkan diri karena khawatir dipecat hingga mendapat intimidasi sehingga urung bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024.

Ari memerinci, 5 saksi mengundurkan diri sebelum sidang sidang sengketa Pilpres 2024 itu terdiri dari kepala desa, petugas pemilu dan ASN dari wilayah Jawa Tengah.

“Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada 5 yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK,” kata Ari, Senin (1/4/2024) dilansir Sindonews.com.

Baca: Saksi ahli THN AMIN sebut KPU langgar azas prinsip pemilu yang dijamin konstitusi

Dia mengatakan, saksi tersebut juga ada yang berstatus PNS di Riau. Menurutnya, PNS itu mengundurkan diri karena khawatir dipecat.

Kemudian, lanjutnya, ada pula saksi yang merupakan kiai dan santri mengundurkan diri karena takut diintimidasi.

“Dari Riau 1. PNS (khawatir dipecat), dari Sulawesi ada 1, kepala desa (takut jabatan diusut), Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri (takut diintimidasi),” ujar Ari.

Dilansir Tempo.co, Ari mengatakan beberapa saksi fakta yang mundur karena mereka mengalami intimidasi. Rumah saksi didatangi oleh orang tak dikenal dan ada juga yang diancam akan dipolisikan.

Namun, ia tidak mengungkapkan secara spesifik siapa yang mengancam para saksi fakta tersebut. “Tidak jelas (identitas pengancam). Tapi yang mendatangi preman,” kata Ari

Juru bicara Tim Hukum Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya, menduga mundurnya sebagian saksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini karena sebagian identitas mereka diketahu publik sebelum mereka bersaksi.

Baca: Jor-joran bansos jelang Pemilu 2024 dilakukan tanpa melalui prosedur yang diatur konstitusi 

 

“Karena memang mereka adalah orang yang pernah mempublikasikan bukti kecurangan setelah mengetahui langsung dan memiliki dokumentasinya. Bahkan, dulu berani mempublikasikan ke media,” ujar Mustofa kepada Tempo.

Setali tiga uang dengan Ari, Mustofa mengatakan sebagian dari saksi diancam dan ditekan agar tidak hadir bersaksi. Menurut Mustofa, beberapa saksi yang mundur mengaku ada ancaman dari aparat.

Kendati demikian, Timnas AMIN belum melayangkan permohonan resmi untuk perlindungan saksi kepada LPSK).

Mustofa menuturkan Tim Hukum AMIN masih mencari format terbaik agar saksi- mereka aman. Mereka juga berupaya meyakinkan saksi yang mindur agar kembali mau bersaksi.

“Kepada LPSK, kami belum mengirim surat, masih menunggu tim yang sedang bekerja keras mendekati kembali para saksi kunci,” kata Mustofa.

Sebelumnya Kuasa Hukum pasangan Ganjar-Mahfud juga menyebut saksi dari kepolisian yang akan dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024 urung karena dilarang atasannya.

Baca: 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *