Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK

Written by

in

7cloud.asia – Mahkamah Konstitusi (MK) sejak Rabu (27//2024) mulai menyidangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Setelah sidang perdna dengan agenda penyampaian gugatan, hari kedua sidang adalah tanggapan dari termohon/tergugat yakni KPU dan pemberi keterangan.

Setelah libur panjang, akan ada beberapa sidang lagi terkait sengketa Pilpres Pilpres 2024. Adapun secara keseluruhan perkara perselisihan hasil Pemilu termasuk sengketa hasil Pilpres 2024 akan berakhir pada 22 April 2024 dengan dibacakannya keputusan.

Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. Beleid itu diteken Ketua MK Suhartoyo itu tertanggal 18 Maret 2023.

Baca: Peran hakim Anwar Usman disorot dalam penyampaian gugatan Ganjar-Mahfud  

Berikut tahapan dan jadwal lengkap penanganan sengketa Pilpres 2024.

Pengajuan permohonan pemohon
– Pengajuan permohonan pemohon (21-23 Maret 2024)
Permohonan diajukan kepada Mahkamah dalam waktu paling lama 3×24 jam setelah penetapan perolehan suara hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

– Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BP3 (21-23 Maret 2024)

– Penerbitan dan Penyampaian AP3 (21-23 Maret 2024)

Permohonan Pemohon dalam e-BRPK
– Persiapan pencatatan dalam eBRPK, penerbitan, dan penyerahan ARPK (25 Maret 2024)

– Pencatatan Permohonan dalam e-BRPK dan Penerbitan ARPK (25 Maret 2024) Penyampaian ARPK kepada pemohon (25 Maret 2024)

– Permohonan dapat dicatat lebih awal dalam e-BRPK menyesuaikan dengan pengumuman KPU.

Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Pemberi Keterangan

– Penyampaian Salinan Permohonan Pemohon (25 Maret 2024)

Baca: Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud bisa mengubah situasi

Pihak Terkait
Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait

– Pengajuan Permohonan sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)

Penetapan Sebagai Pihak Terkait

– Penerbitan Ketetapan Sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)

– Penyampaian Ketetapan Sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)

Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan

– Pemberitahuan Hari Sidang Pertama (26 Maret 2024)

Baca: MK diminta tak fokus hanya pada perolehan suara

Persidangan
Pemeriksaan Pendahuluan

– Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon (27 Maret 2024)

Penyerahan Jawaban dan Keterangan Pihak Terkait serta Pemberi Keterangan

– Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan (28 Maret 2024)

Penyerahan Jawaban Termohon dan Keterangan Pihak Terkait serta Pemberi Keterangan diajukan kepada Mahkamah pada saat sidang akan dimulai.

Pemeriksaan Persidangan

– Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan (28 Maret 2024)

– Mengesahkan alat bukti Termohon, Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan (28 Maret 2024)

Pemeriksaan Persidangan

– Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan (1-18 April 2024)

Baca: KPU resmi umumkan hasil Pilpres

Keputusan
Pengucapan Putusan/Ketetapan

– Pengucapan Putusan/Ketetapan (22 April 2024)

– Perkara diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan

– Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan (22 April 2024).

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *