7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan saat ini luas lahan mangrove di Indonesia mencapai 3,44 juta hektare (ha).
Lahan mangrove ini perlu dijaga kelestariannya, salah satunya dengan pemanfaatan lahan tanpa melakukan alih fungsi.
Hal ini penting, karena lahan mangrove punya peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Untuk itu, Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove (RPDM) KLHK Inge Retnowati mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk bekerja sama menjaga kelestarian lahan mangrove ini.
Baca: Kenali beragam jenis mangrove di Kebun Raya Mangrove Surabaya
“Kita sedang membangun tata kelola mangrove ini berarti kita juga ingin agar semua pihak terkait bisa berperan sesuai dengan kapasitasnya, dengan tugas fungsi kewenangannya,” katanya dalam diskusi daring diikuti dari Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Dia menegaskan KLHK tidak dapat bekerja sendiri dan harus bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk memastikan tugas konservasi wilayah mangrove berjalan dengan baik.
Selain dari pemerintah, dibutuhkan juga peran dari masyarakat mengingat ancaman terbesar bagi kawasan mangrove adalah alih fungsi lahan, salah satunya untuk tambak.
Baca: Manfaat ekologis dan ekonomi mangrove
Menurut data Peta Mangrove Nasional pada 2023, terdapat 3,44 juta ha kawasan mangrove di Indonesia atau 23 persen dari total mangrove dunia yang mencapai 14,8 juta hektare.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar IPB University Prof. Hadi Sukadi Alikodra mengatakan kawasan mangrove termasuk dalam keadaan terdesak tidak hanya karena luasannya terus menyempit.
Tak hanya itu lahan mangrove di Indonesia juga berada dalam ancaman pencemaran lingkungan. Hal ini tak bisa dibiarkan, karena terdapat potensi pemanfaatan mangrove tanpa melakukan alih fungsinya termasuk dalam bidang perikanan.
Baca: Abrasi akibat perubahan iklim memicu bedol desa di Pantura
Alikodra mencontohkan, bagaimana kawasan mangrove yang terjaga dapat menjadi sumber pendapatan sektor perikanan seperti ikan dan kepiting.
“Hutan mangrove sangat terkait dengan peran dan fungsi biologi, kehidupan dari pada spesies terutama udang, bandeng, kepiting,” katanya.
Pemanfaatan kawasan mangrove untuk perikanan tanpa melakukan alih fungsi sendiri harus memiliki analisis risiko baik ekologi, ekonomi maupun sosial.
“Itikad dari pada Kementerian LHK tentunya knowledge productivities dari pada fisheries ada, tetapi juga bagaimana pengamanan untuk mangrove,” jelasnya.

Leave a Reply