TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Ulang Tanpa Paslon 02

Written by

in

 

7cloud.asia – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan  atas hasil pemilihan presiden Pilpres 2024 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) petang 

Gugatan itu didaftarkan Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dengan didampingi sejumlah kuasa hukum pasangan Ganjar-Mahfud seperti Henry Yosodiningrat, Magdir Ismail dan sejumlah pengacara lainnya.

Hadir juga Ketua TPN Irsjad Rasjid, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan politisi PDI Perjuangan lainnya seperti Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu dan Djarot Saiful Hidayat.

Dipantau dari Kompas TV, Ganjar dan Mahfud tidak hadir dalam pendaftaran gugatan ke MK ini. 

Dalam penjelasannya kepada wartawan,Todung menyebutkan, permohonan yang diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud cukup tebal. Tebalnya disebut mencapai 150 halaman.

Dokumen itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran lain yang jumlahnya mencapai 5 (lima) box atau kontainer.

Baca:TPN minta MK tak hanya fokus pada perolehan suara

Todung mengatakan beberapa poin dalam permohonan gugatan yang dilayangkan TPN Ganjar-Mahfud ke MK ini.

Melalui permohonan itu, TPN Ganjar-Mahfud meminta kepada MK agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diskualifikasi. Pasalnya, pasangan calon dengan nomor urut 2 itu melanggar ketentuan hukum dan etika saat proses pendaftaran.

“Itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK, dan terakhir oleh DKPP,” kata dia.

Todung menambahkan, setelah ada pendiskualifikasian terhadap pasangan Prabowo-Gibran, TPN Ganjar-Mahfud juga meminta digelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Indonesia.

Karena itu, TPN Ganjar-Mahfud meminta kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

“Dan memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan PSU seperti yang kami minta,” kata dia.

Baca: Timnas AMIN minta pemungutan suara ulang

 

Todung sebelumnya mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki 30 saksi dan 10 ahli untuk gugatan tersebut.

Pasangan Ganjar-Mahfud berfokus pada dalil telah terjadi pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres).

Sebelumnya, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan, masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan pelanggaran pemilu TSM dalam konstruksi UU Pemilu di Indonesia.

“Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming). Kira-kira begitu,” ujar Finsensius dikutip Kompas.com.

 “Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia,” katanya melanjutkan. 

Baca: PPP juga ajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK

Finsensius menyebut, pendaftaran gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 secara resmi ke MK ini akan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

“Jam 16.00 perkiraan kita sudah sampai di MK. Perkiraan begitu lah,” ujar Finsenius.

“Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini,” katanya lagi.

Dia kemudian mengklaim bahwa ada 100 orang yang terlibat dalam persiapan menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK. Tetapi, jumlah pengacara yang akan hadir langsung ke ruang sidang kemungkinan besar akan menyesuaikan.

“Jadi besok tinggal daftar saja di MK, kita sudah menyiapkan permohonan, bukti-bukti, daftar bukti, kemudian saksi ahli, kita sudah siap, tinggal nanti kita proses agenda persidangan nanti kita akan hadirkan semuanya,” ungkap Finsensius.

Sebagai informasi, pendaftaran gugatan/sengketa Pilpres 2024 dibuka sejak 21 Maret 2024 dan berakhir pada 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB. MK nantinya akan mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja atau hingga 22 April 2024 untuk memutus perkara tersebut.

Hakim konstitusi pelanggar etik berat yang juga paman Gibran Rakabuming, Anwar Usman, sesuai Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) tidak boleh terlibat menangani sengketa Pilpres 2024.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud mendapat 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan yang diusung PDI-P ini tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang mendapatkan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *