Polemik RUU Daerah Khusus Jakarta: DPR Apresiasi Mendagri yang Menyebut Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

Written by

in

7cloud.asia – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti yang diterapkan saat ini.

Hal ini diungkapkan Tito dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Pemerintah dan DPD terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU  Daerah Khusus Jakarta. 

Pernyataan Tito ini sekaligus menepis kabar bahwa Gubernur DKJ nantinya akan ditunjuk oleh presiden sebagaimana diatur di pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta.

Pernyataan Tito mendapat apresiasi dari anggota Baleg DPR Taufik Basari, yang menilai penyampaian dari Mendagri Tito Karnavian dalam rapat tersebut membuat jelas

Baca: Survei mengungkap mayoritas warga tak setuju gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Beberapa isu yang sebelumnya menjadi polemik dalam RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi clear.

”Nah, tadi apa yang disampaikan oleh Pak Menteri itu sangat baik, ada beberapa isu yang menjadi clear,” kata laki-laki yang biasa disapa Tobas ini dalam Rapat Baleg terkait RUU DKJ di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Hal-hal seperti ini, kata Tobas, harus disisir. Jika nanti muncul lagi berarti itu butuh kita jawab juga supaya menjadi jelas.

”Atau ketika itu masih menjadi masalah kita harus carikan apa yang menjadi solusinya terkait dengan substansi dari RUU Daerah Khusus Jakarta ini,” imbuhnya

Baca: Tiga fraksi DPR minta baleg tak buru-buru selesaikan RUU Daerah Khusus Jakarta

Selain itu, Tobas menilai dalam hal mematangkan substansi terkait RUU Daerah Khusus Jakarta ini perlu juga masukan dari berbagai kalangan masyarakat.

Sehingga dalam rapat ini, Tobas juga meminta agar dapat dibukakan ruang seluas-luasnya jika ada masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait RUU Daerah Khusus Jakarta.

Hal ini agar ada pelibatan dari partisipasi masyarakat yang bermakna dalam pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta.

”Maka menurut saya penting juga kita tetap menerima masukan dari masyarakat. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui RDPU dan sebagainya mungkin juga bisa buka ruangnya juga meskipun pembahasan di Panja juga bersifat terbuka,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Baca: Meski ada yang menentang, Baleg DPR kebut pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta 

Tobas menegaskan, masukan masyarakat soal RUU Daerah Khusus Jakarta juga bisa disampaikan lewat fraksi-fraksi di DPR. 

Masukan masyarakat dinilai penting, karena menurut Tobas, agar RUU Daerah Khusus Jakarta bisa diterima secara meluas tanpa menyisakan hal-hal yang menjadi ganjalan di tengah-tengah masyarakat.

”Baik karena memang ada substansi yang memang belum selesai persoalannya atau ada kemungkinan karena masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup terkait dengan itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta menuai kontroversi. Selain karena dinilai terburu-buru, juga ada beberapa poin yang dikritisi dalam draft RUU Daerah Khusus Jakarta ini. 

Baca: RUU Daerah Khusus Jakarta dinilai akan munculkan kartel politik

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *