7cloud.asia – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), awal Desember lalu merilis publikasi terbaru dari Programme for International Student Assessment atau PISA 2022
Dari penelusuran yang dilakukan Reza Aditia PhD student, Eötvös Loránd University terhadap dataset mentah PISA 2022, selain student questionnaire, PISA juga menyediakan school questionnaire.
Kuesioner PISA 2022 ini diisi oleh pihak sekolah (bisa guru maupun kepala sekolah) guna menggambarkan keadaan sekolah-sekolah yang menjadi sampel.
Analisis terhadap data PISA 2022 soal persepsi guru mengenai hambatan yang mereka temui selama pembelajaran berlangsung (instruction hindered section), yang tersedia pada school questionnaire, Reza menemukan fakta-fakta berikut:
Baca: Fakta lain soal PISA 2022
1. Pentingnya pemerataan jumlah guru
Guru-guru yang mengajar di daerah terpencil mengaku kesulitan dalam melakukan pengajaran yang efektif karena sekolah mengalami kekurangan guru jika dibandingkan dengan jumlah murid.
Dampak hal ini, yang terjadi adalah beban kerja guru berlebih. Guru terpaksa harus mengajar dengan jumlah jam yang melebihi kewajiban mereka (24 jam per minggu), bahkan harus mengajar mata pelajaran di luar bidang keahliannya.
Oleh karena itu, pemerintah perlu membuka lebih banyak lowongan untuk guru-guru di sekolah terpencil.
Dan, tentu saja membuat regulasi agar guru-guru tersebut tidak menjadikan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperoleh dari sekolah tersebut sebagai batu loncatan untuk pindah ke sekolah yang terletak di perkotaan.
Baca: Skor PISA 2022 Indonesia turun
2. Kurangnya infrastruktur fisik di sekolah pedesaan
Analisis dataset PISA 2022 juga menemukan bahwa mayoritas guru di pedesaan mengaku jika sekolah tempat mereka mengajar mengalami kekurangan dalam infrastruktur fisik.
Gedung sekolah, lapangan olahraga, pendingin ruangan, pencahayaan, hingga sistem pengeras suara masih banyak yang belum memadai.
Ketiadaan infrastuktur-infrastruktur fisik ini dapat menghambat proses belajar mengajar.
Menyediakan bangunan yang bersirkulasi udara baik, atau memasang pendingin ruangan di kelas-kelas merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan belajar
Dampak akhirnya adalah memberikan lingkungan yang mendukung untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Baca: Gegara pandemi skor PISA 2022 Global anjlok
3. Perlunya perbaikan dan peremajaan infrastruktur fisik yang tersedia
Banyak guru-guru yang mengajar di daerah terpencil mengaku bahwa proses pembelajaran yang mereka lakukan mengalami kesulitan diakibatkan oleh buruknya keadaan infrastruktur fisik yang telah ada.
Selain membangun, pemerintah perlu menjamin terawatnya fasilitas-fasilitas yang ada di sekolah.
4. Pengadaan sumber daya digital
Di era digital saat ini, ketersediaan perangkat digital di sekolah merupakan hal yang penting untuk menunjang proses pembelajaran.
Namun, berdasarkan data PISA 2022, mayoritas guru yang berada di daerah terpencil mengaku kekurangan ketersediaan perangkat-perangkat digital, seperti desktop atau laptop, akses internet, learning management systems, hingga platform pembelajaran di sekolah.
Ketersediaan perangkat-perangkat ini adalah kebutuhan mutlak, karena telah banyak riset yang membuktikan bahwa keberadaan perangkat digital mampu meningkatkan kualitas belajar siswa.
Tentu saja, masih banyak hal lain yang perlu diselesaikan jika ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Sebut saja perbaikan kesejahteraan guru, revisi sistem Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga menjamin agar siswa tidak memikirkan mencari nafkah untuk membantu keluarga ketika berada di luar jam sekolah.
Baca: Gegara pandemi skor PISA 2022 turun ke angka tahun 2000an
Kesenjangan desa dan kota
Hasil analisis yang telah dipaparkan di atas bisa menjadi langkah awal untuk melihat hasil PISA 2022 secara lebih kritis, agar keberhasilan yang dikabarkan tidak fokus pada peringkat saja.
Pierre Bourdieu, sosiolog pendidikan asal Prancis, pernah menyebutkan bahwa:
“Praktik seseorang dihasilkan dari hubungan antara habitus dan posisinya dalam sebuah masyarakat (dalam bentuk kapital), pada kondisi arena sosial tempat ia berada.”
Artinya, habitus dan tempat seseorang berpijak secara tidak sadar mereproduksi kesenjangan kelas yang sudah ada pada sistem masyarakat melalui skema budaya yang didasarkan pada sistem formal.
Dalam konteks tulisan ini, ketimpangan sosial antara desa dan kota direproduksi di sekolah-sekolah dan melahirkan kesenjangan pendidikan yang mendorong masyarakat melakukan urbanisasi, memilih pindah dari desa ke kota.
Namun, urbanisasi bukan jawaban atas persoalan tersebut. Perpindahan masyarakat dari desa ke kota justru berpeluang menciptakan persoalan baru.
Lagipula, penyediaan pendidikan yang berkualitas dan merata, seharusnya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah terlepas dari letak geografi sekolah.

Leave a Reply