Koalisi Perempuan: Hapus Interprestasi Agama yang Mendiskriminasi Perempuan

Written by

in

7cloud.asia – Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu pada 22 Desember lalu, Koalisi Perempuan untuk Penyelamat Demokrasi dan HAM menyoroti pengabaian keberagaman identitas dan interpretasi yang mendiskriminasi Perempuan

Koalisi Perempuan menilai ada pembiaran pelanggaran kebebasan sipil dan politik ini termasuk pelembagaan tafsir agama yang dibiarkan melanggar hak asasi dasar melalui perundangan dan Perda diskriminatif.

“Dengan dalih implementasi mandat otonomi daerah, Perda diskriminatif ini masih menjadi persoalan yang sangat serius bagi perempuan di daerah-daerah,” demikian pernyataan Koalisi Perempuan dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia.

Baca: Pemiskinan perempuan masih terus terjadi

Pengabaian negara ini dapat dilihat dari minimnya pemenuhan hak layanan dasar kelompok rentan perempuan dengan ragam identitas gender, suku, ras, agama dan kepercayaan.

Layanan dasar tersebut meliputi layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, administrasi kependudukan, akses terhadap berbagai bantuan pemerintah, akses pinjaman ke bank, dan lainnya.

Pemerintah juga diminta memberi pengakuan negara terhadap pilihan agama dan keyakinan selain enam agama yang diakui.

Baca: Nepotisme perburuk keadilan gender

Koalisi Perempuan menyorot pengabaian atas fakta keberagaman gender yang tak ditimbang sebagai prinsip dalam hak asasi manusia sepanjang tak melanggar hukum, tak dipersoalkan sebagai pelanggaran HAM oleh para kandidat.

“Sikap itu bisa diartikan sebagai persetujuan pada sikap negara yang diskriminatif atau setidaknya tak menganggap hal itu sebagai persoalan mendasar dalam demokrasi,” demikian pernyataan yang dibacakan bersama sejumlah aktivis perempuan.

Padahal semua itu merupakan bagian dari kerentanan pada kelompok minoritas yang tak memiliki kepastian hukum, jaminan keamanan serta akses pada keadilan.

Baca: KUPI desak pelaksanaan pemilu 2024 yang bermartabat

Tanpa adanya sikap politik yang jelas terhadap sejumlah masalah diatas, maka pada masa yang akan datang perempuan makin rentan mengalami ancaman dalam jaminan keadilan

Kondisi ini akan membuat perempuan dengan mudah menjadi korban kekerasan horizontal dan diskriminasi, baik dilakukan oleh negara, masyarakat

Bahkan tidakk jarang perempuan menjadi korban kekerasan dari aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung.

Baca: Jokowi melanggar prinsip demokrasi

Karena itu Koalisi Perempuan menyerukan agar Negara menghapus praktik semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan, perempuan lanjut usia, kepala keluarga, dan perempuan marjinal lainnya.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *