7cloud.asia – Desa Wisata Penglipuran yang berada di Kabupaten Bangli, Bali, layak menjadi model pengembangan desa wisata berbasis komunitas di Indonesia.
Hal ini karena Desa Penglipuran tidak hanya unggul sebagai destinasi wisata tetapi juga berhasil memadukan pelestarian budaya, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan UMKM dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Salah satu keunggulan desa wisata Penglipuran adalah pengembangan secara bottom-up. Pengelolaannya hampir seratus persen dilakukan oleh masyarakat.
“Ini yang sangat istimewa dan patut menjadi contoh bagi desa wisata lain di Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Bali, Kamis (09/07/2026),
Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat implementasi kebijakan pengembangan desa wisata pasca disahkannya Undang-Undang Kepariwisataan.
“Kami datang dalam konteks fungsi pengawasan untuk melihat bagaimana implementasi kebijakan di lapangan, termasuk kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung kemajuan desa wisata,” ujar Legislator Dapil Lampung II itu.
Baca: Ada Lebih dari 6000 Desa Wisata, Hanya 1 Persen yang Telah Mandiri
Ia mengingatkan agar pertumbuhan sektor pariwisata tidak berujung pada menggusur masyarakat lokal dari ruang hidupnya.
Menurutnya, pembangunan pariwisata harus tetap menjaga keseimbangan antara investasi, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kita tidak ingin ketika pariwisata berkembang, masyarakat asli justru tersingkir. Jangan sampai tanah dijual, kemudian seluruh investasi dikuasai pihak luar sehingga masyarakat hanya menjadi penonton. Kemajuan pariwisata harus berjalan seimbang dan manfaatnya tetap dinikmati oleh masyarakat lokal,” tegasnya.
Politisi PKB ini berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan bagi Komisi VII untuk mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dalam memperkuat dukungan terhadap pengembangan desa wisata di berbagai daerah.
Chusnunia mendorong penguatan kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pengembangan desa wisata tidak cukup hanya membangun destinasi, tetapi juga harus dibarengi dengan tata kelola yang baik agar mampu berkembang dari desa rintisan menjadi desa wisata mandiri.
Baca: Jatiluwih dan Wukirsari Masuk Daftar 55 Desa Wisata Terbaik Dunia
Chusnunia menjelaskan, Indonesia saat ini telah memiliki lebih dari 6.000 desa wisata yang tersebar di berbagai daerah yang kemampuan manajerial perlu dibenahi agar mampu bertahan dan terus berkembang.
Selain desa wisata Panglipuran, ada sejumlah desa wisata yang berkembang di Yogyakarta, Klaten, dan beberapa daerah lainnya.
“Tinggal bagaimana kita mengintensifkan manajerialnya serta daya tahan pengelolanya. Semangat mengelola desa wisata harus tetap terjaga meskipun kunjungan wisatawan naik turun sesuai musim,” imbuhnya.
Menurutnya, desa wisata yang masih berada pada tahap rintisan maupun pemula harus mendapatkan perhatian lebih agar mampu naik kelas menjadi desa wisata berkembang hingga mandiri.
“Kita dorong agar ada klasifikasi desa wisata. Yang masih rintisan atau pemula perlu banyak pendampingan pemerintah supaya bisa naik kelas. Sementara yang sudah mandiri tentu bisa lebih dilepas,” jelasnya.
Dia menekankan pentingnya pelatihan manajemen bagi pengelola desa wisata, mulai dari pengelolaan organisasi hingga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Menurutnya, lemahnya manajemen berpotensi memunculkan konflik internal ketika skala usaha semakin besar.
“Kalau mengelola uang kecil mungkin masih bisa, tetapi ketika angkanya sudah besar tanpa manajemen yang baik, tanpa akuntabilitas dan transparansi, bisa menimbulkan persoalan bahkan konflik di antara para pengelola,” tegasnya.
Baca: Pariwisata Berbasis Produk Indikasi Geografis Makin Diminati

Leave a Reply