7cloud.asia – Komisi VIII DPR akan membahas usulan kenaikan biaya haji 2024 yang disampaikan Kemenag.
Seperti diketahui, Kemenag telah mengusulkan biaya haji pada tahun 2024 naik menjadi sekitar Rp 105 juta per jemaah. Sebelumnya biaya haji dipatok Rp90 juta sudah dikeluhkan masyarakat.
Usulan kenaikan biaya haji 2024, ditegaskan harus mengedepankan nilai kemampuan jamaah atau istitha’ah.
“Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jemaah atau istitha’ah,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (14/11/2023).
Baca: Menag usulkan biaya haji naik menjadi Rp 105,1 juta
Menurut Ace, kenaikan biaya haji tersebut masih akan dikaji oleh Komisi VIII DPR sebagai mitra dari Kemenag.
“Usulan BPIH tahun 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105.095.033. Kami akan mendalami dan bahas di Komisi VIII DPR dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH,” ungkapnya.
“Ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jemaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tambah Ace.
Adapun BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji atau Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).
Baca: Gagal lunasi biaya haji, ratusan calon haji batal ke Tanah Suci
Kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
Sementara anggaran BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.
Ace menyebut Komisi VIII DPR akan mengkaji unsur mana saja yang mengalami kenaikan. Dengan begitu dapat diketahui alasan perubahan pada BPIH di tahun depan.
“Kami akan telisik di mana letak kenaikan biaya yang diusulkan Kementerian Agama RI. Apa saja komponen biaya Haji yang mengalami kenaikan. Apa saja biaya yang mengalami kenaikan itu, baik di Arab Saudi maupun layanan dalam negeri,” jelas Ace.
Baca: Kuota haji 2024 ditambah 20.000 diharapkan pangkas masa tunggu
Komisi VIII ini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan biaya pemberangkatan jemaah Indonesia ke tanah suci.
Tentunya, tegas Ace, dengan mengedepankan nilai kemampuan dan kesanggupan para jemaah haji asal Indonesia.
“Pada prinsipnya, kami Komisi VIII DPR RI akan berusaha biaya Haji yang dibayar jemaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II tersebut.
Sekalipun ada kenaikan, Ace mengingatkan Pemerintah untuk memperbaiki sistem pelaksanaan ibadah Haji.
Harapannya, agar kekurangan yang sempat banyak terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Baca: Masa tunggu lama mebuat banyak warga berangkat haji saat lansia
Sehingga, jemaah Haji Indonesia bisa menjalankan rukun islam ke-5 tersebut dengan khusyuk dan tawadhu. Kenaikan biaya haji harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas.
“Tentu kami ingin mendorong agar pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji tahun depan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Ace.

Leave a Reply