Hari Hutan Sedunia: Antara Deforestasi, Rehabilitasi dan Peran Besar Masyarakat Adat

Written by

in

7cloud.asia – Bertepatan dengan momentum Hari Hutan Sedunia, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dr. Hatma Suryatmojo mengingatkan kondisi hutan Indonesia saat ini sedang menghadapi tekanan yang cukup serius, terutama jika dilihat dari meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan.

Laki-laki yang biasa disapa Mayong ini menjelaskan bahwa secara administratif sekitar 65 persen daratan Indonesia masih dikategorikan sebagai kawasan hutan, sementara sisanya merupakan area penggunaan lain.

Akan tetapi, status kawasan tersebut tidak sepenuhnya menjamin bahwa hutan akan tetap utuh sebab jika ditelaah kembali, berbagai proyek pembangunan tetap membutuhkan ruang yang luas.

“Kondisi hutan sekarang sebenarnya sedang tidak baik-baik saja karena ancaman alih fungsi lahannya cukup tinggi,” ujarnya, Jumat (27/3/2026) dikutip ugm.ac.id.

Selain sebagai sumber kehidupan, hutan juga memiliki peran penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Vegetasi hutan mampu menyerap emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar sehingga membantu menekan konsentrasi karbon di atmosfer.

Mayong menegaskan bahwa tanpa keberadaan hutan yang sehat, upaya global untuk mengurangi emisi akan menjadi jauh lebih sulit.

“Kalau luas hutan berkurang sementara emisi terus meningkat, maka perubahan iklim akan semakin cepat terjadi,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya kampanye penanaman pohon, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan rehabilitasi hutan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga oleh proses perawatan setelah penanaman dilakukan.

Baca: Satgas PKH ambil alih 4,09 juta hektare lahan

“Penanaman tidak cukup hanya dilakukan sekali, tetapi harus dirawat dan dimonitor,” jelasnya.

Pada momentum Hari Hutan Sedunia, Mayong terus mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk merawat hutan, selain penegakan hukum terhadap perambah hutan secara ilegal.

Dengan meningkatnya kesadaran publik, partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan hutan juga diharapkan semakin besar.

“Jika masyarakat memahami pentingnya hutan, akan lebih mudah mengajak mereka berpartisipasi dalam menjaganya,” katanya.

Dalam konteks sosial, Mayong menjelaskan, peran penting masyarakat adat juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelestarian hutan.

Selama ini, dapat dilihat banyak kawasan hutan adat yang dikelola masyarakat adat relatif lebih terjaga karena dimanfaatkan secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mayong menilai pola pemanfaatan yang tidak intensif tersebut justru membuat hutan adat tetap bertahan hingga sekarang.

“Masyarakat adat biasanya memanfaatkan hutan secukupnya untuk kebutuhan hidup, sehingga kelestariannya masih bisa terjaga,” katanya.

Baca: Sistem Agroforestri memberdayakan warga dengan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan

Ia juga menyoroti isu perusahaan yang sering dituding sebagai pihak yang membabat habis kawasan hutan.

Menurutnya, penting untuk membedakan antara aktivitas yang dilakukan secara legal dan ilegal dalam kawasan hutan sehingga dalam beberapa tahun terakhir.

Mayong juga menyoroti adanya perbedaan angka deforestasi yang kerap muncul dalam diskursus kehutanan di Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa perbedaan angka deforestasi antara pemerintah dan lembaga internasional sering kali disebabkan oleh perbedaan definisi mengenai apa yang dimaksud dengan hutan.

Ia menilai bahwa sebagian pihak menghitung deforestasi sebagai perubahan tutupan hutan menjadi non-hutan, sementara pihak lain juga memasukkan kawasan hutan yang secara administratif masih berstatus hutan tetapi sudah kehilangan tutupan vegetasinya.

“Definisi deforestasi itu berbeda-beda, sehingga angka yang muncul juga bisa berbeda,” ungkapnya.

Ia mencontohkan pemerintah Indonesia yang menyebut luas kawasan hutan sekitar 120 juta hektare, sementara beberapa lembaga internasional seperti Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat angka yang lebih kecil karena hanya menghitung wilayah dengan tutupan hutan yang benar-benar masih ada.

Perbedaan cara pandang tersebut pada akhirnya memengaruhi bagaimana laju deforestasi dipahami oleh publik.

Namun, terlepas dari perbedaan angka, Mayong beranggapan bahwasannya kehilangan tutupan hutan tetap menjadi persoalan serius yang perlu ditangani secara sistematis.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *