7cloud.asia – Sejak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas terbit, pertumbuhan penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia berjalan ke arah positif.
Saat ini setidaknya sudah ada 40.928 sekolah di Indonesia yang melaksanakan pendidikan inklusi yakni sekolah yang menyediakan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan disabilitas.
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengapresiasi implementasi dari penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas di sekolah-sekolah umum di Indonesia ini.
Baca: Cerita-cerita tuli, kisah keseharian disabiltas tuli di Kota Solo
Dilansir Parlementaria, Wisnu menyampaikan hal ini saat berbicara di Forum Tingkat Tinggi ASEAN atau “The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership Beyond 2025” di Hotel Four Points, Makassar, Rabu (11/10/2023).
Mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) per Desember 2022, paparnya, sebanyak 40.928 sekolah telah melaksanakan pendidikan inklusif baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta.
Dari jumlah satuan pendidikan tersebut, sebanyak 135.946 peserta didik berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas telah melaksanakan pembelajaran di dalamnya.
Baca: Jawa Tengah punya bus ramah disabilitas di beberapa kota
Jumlah peserta didik yang menikmati pendidikan inklusi telah mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2010 dari angka 15 ribu orang menjadi 135 ribu orang pada tahun 2022.
Hal ini menurut Wisnu, tidak lepas juga dari peran sekolah dalam menyediakan guru pembimbing khusus yang mendidik, melatih, dan mengevaluasi peserta didik dalam melaksanakan pendidikan inklusi.
“Kendati demikian, kurang dari 13 persen sekolah yang memiliki pendidik terlatih dalam pendidikan inklusi” terang Wisnu.
Baca: Pramusapa ada untuk mereka yang membutuhkan
Padahal peran dan tugas dari guru pembimbing khusus dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi sangat penting.
Karena itu, Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah I itu mendorong pemerintah menyediakan anggaran tersendiri untuk memenuhi kebutuhan tenaga terlatih di sekolah inklusi.
DPR, ujarnya, siap menjembatani Kemenkeu, Kemendikbud, dan Kemensos untuk mendiskusikan kebijakan anggaran yang tepat untuk mendorong lebih banyak tenaga profesional di sekolah inklusi.
Baca: Cara Kota Surabaya menjadi kota ramah lingkungan
“Kami tidak ingin sekolah inklusi hanya sekadar pelabelan dan formalitas semata,” katanya.
Aspek kesiapan infrastruktur sekolah, lanjut Wisnu, dan kesejahteraan guru harus sepadan dengan besarnya tanggung jawab yang diembankan kepada mereka.
Tujuan dari pendidikan inklusi yakni untuk memastikan terbukanya dan keberlanjutan akses yang layak bagi semua anak sesuai kebutuhannya mesti betul-betul tercapai, sambungnya.

Leave a Reply