7cloud.asia – Maraknya perdagangan secara daring beberapa tahun belakangan dan pandemi Covid-19 mengakibatkan usaha ritel terpukul.
Data dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebutkan bahwa, pada kuartal II/2023 sektor ritel hanya tumbuh 1,2 persen.
Angka pertumbuhan sektor ritel ini menurun tajam dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal I/2023 mencapai 2,6 persen.
Baca: Pasar Tanah Abang sepi, banyak pedagang menunggak uang sewa
Di sisi lain, Pemerintah telah menyediakan insentif dukungan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2020 dan dilanjutkan di tahun 2021.
Kemenko Perekonomian mencatat realisasi PEN untuk mendukung UMKM sebesar Rp 112,84 triliun telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020.
Sementara untuk tahun 2021, Pemerintah juga telah menganggarkan PEN untuk mendukung UMKM dengan dana sebesar Rp 121,90 triliun untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan ekonomi.
Baca: Dinilai kurang efektif, HET layak dikaji ulang
Merespon sepi dan kosongnya gerai ritel belakangan ini, anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir menilai ada sesutau yang salah. Karena itu ia minta agar pemerintah segera mencarikan solusi.
Kita, ujarnya, sudah melakukan dua sampai tiga tahun insentif kepada pelaku pelaku industri kepada pelaku-pelaku barang dan jasa yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Itu kita rasakan walaupun pemerintah mengeluarkan cost (biaya) yang cukup besar tetapi faktanya juga menunjukkan growth (pertumbuhan) ekonomi yang cukup baik,” kata Hafisz dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/9/23)
Baca: Cetak ulang KTP Jakarta tidak akan dipungut biaya
Karena itu Hafisz meminta pemerintah mengkaji keberadaan program pemulihan ekonomi nasional
“Akankah hanya setop sampai di situ ini pertanyaan selanjutnya saya kira sudah kepalang tanggung kalau kita bicara seperti ini maka UMKM tadi tidak boleh kita tinggalkan mereka,” ungkap Politisi Fraksi PAN ini.
Hafisz berharap bantuan pemerintah untuk UMKM yang diberikan selama pandemi terus dilanjutkan mengingat Indonesia masih dalam masa pemulihan.
Baca: Jakarta nggak lagi ibu kota, warga Jakarta kudu ganti KTP
Selain itu UU pengembangan dan penguatan sektor keuangan (PPSK) diminta untuk segera diimplementasikan untuk melindungi para konsumen para pelaku UMKM hingga penjual online.
“Kita besar bersama, dan tidak boleh ada orang orang yang tertinggal di balik pertumbuhan ekonomi kita yang cukup tinggi,” tandas Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.

Leave a Reply