Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Minta Gedung Tinggi Lakukan Water Mist

Written by

in

7cloud.asia – Polusi udara di Jakarta yang tak kunjung teratasi membuat Pemprov DKI Jakarta terus memutar otak.

Berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara. Salah satunya penyemprotan air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator).
 
“Kemarin Pak Asep sampaikan mungkin saran-saran dari bapak-ibu sekalian
gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda DKI bersama-sama untuk belum
melakukan istilahnya water mist,” ucap Heru dalam sambutannya di acara Diskusi
Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara Jakarta pada Senin (28/08/2023).
 
Selain itu, Heru mengajak para pelaku industri untuk ikut serta bersama-sama
menurunkan polusi udara.

Baca: Penyemprotan justru bisa bahayakan kesehatan

Heru juga menginstruksikan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Purwanto untuk menyiapkan konsep penyemprotan water mist tersebut.

Sehingga, kata dia, arahan dan konsep pelaksanaan water mist sudah siap ketika
pemilik gedung tinggi di DKI Jakarta dikumpulkan.
 
Selanjutnya Heru memaparkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk
percepatan penurunan polusi udara di Jakarta.
 
Pertama, Pemprov DKI berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) dalam memberikan peringatan hingga penegakan hukum bagi
industri yang diduga mengeluarkan emisi di luar batas.

Baca: Razia uji emisi untuk turunkan polusi udara
 
Kedua, Pemprov DKI melaksanakan uji coba razia bagi kendaraan karena tidak lolos uji emisi di Ibu Kota yang dimulai Jumat (25/8/2023).

Uji coba razia tilang uji emisi ini masih bersifat sosialisasi, polisi belum menerapkan sanksi denda terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Sanksi baru akan diberikan pada periode 1 September hingga 30 November 2023.

Ketiga, Heru juga akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan polusi untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
 
“Terkait dengan aksi-aksi, tentu kita terus uji emisi. Aksi berikutnya adalah Pemda DKI mungkin nggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi,” ujar Heru.

Baca: Tilang uji emisi akan berlakukan denda pada 1 September 2023

Upaya terkini adalah dengan penyemprotan dari gedung tinggi atau water mist.

“Terus saya minta nanti ada beberapa pengelola gedung, terutama Pemda, Kementerian, dan BUMN untuk melakukan water mist,” jelas Heru.

Selain itu, Heru juga mengajak pemerintah daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) menekan polusi udara.
 
Upaya lain menurut Heru adalah dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di
seluruh Jabodetabek sebagaimana pihaknya yang sudah rutin menanam pohon
dalam beberapa minggu terakhir.

Baca: KLHK segel empat perusahaan biang polusi udara

Di tempat yang berbeda Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengakui penyemprotan ini tidak efektif dan hanya memindahkan polusi dari satu tempat ke tempat lain.

“Kegiatan penyemprotnya juga harus luas karena kalau sedikit itu hanya menggeser-geser saja malah bisa menyebarkan pindah ke tempat lain,” jelas Budi.

Sebelumnya, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI), Pandu Riono juga menyoroti penyemprotan jalan ini. Menurutnya penyemprotan tersebut dapat membahayakan kesehatan.

“Karena disemprot air malah memperburuk partikel udara (PM 2,5). Kalau disemprot dengan air bertekanan tinggi bisa terjadi aerolisasi, jadi partikular itu menguap dan bisa lebih dahsyat efeknya kalau dihirup masyarakat,” jelas Pandu.

Baca: Greenpeaace minta pemerintah tak beri solusi palsu soal polusi udara

Pandu menjelaskan polusi udara mengandung partikel kecil yang disebut PM 2,5
atau yang lebih kecil lagi berukuran 10 mikron (PM10), serta polusi dari hasil
pembakaran energi sulfur oksigen (SO2).

Pengaruh polusi udara terhadap kesehatan tak bisa dianggap remeh. Sebab,
cemaran udara tidak hanya bersarang di paru-paru, tapi juga memicu efek alergi,
mudah sakit, mengganggu sistem kerja jantung dan susunan organ lain, karena
menyebar ke semua sistem tubuh.

Reporter: Nurakhmayani

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *