Elektabilitas Stagnan, Anies Baswedan Aktif Temui Partai Anggota Koalisi Perubahan

Written by

in

7cloud.asia – Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan pada Kamis (24/8/2023) malam mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. 

Selain itu Anies juga dijadwalkan menemui petinggi partai Koalisi Perubahan. Malam ini Anies akan menemui pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Anies juga dijadwalkan bertemu dengan jajaran petinggi Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota Koalisi Perubahan dalam waktu dekat.

Anies mengatakan ini merupakan pertemuan rutin yang biasa dilakukan partai-partai yang mengusung dirinya untuk membahas perkembangan seputar koalisi.

“Kita mengupdate, masing-masing menceritakan perkembangan di kawasan masing-masing, baik NasDem, Demokrat, PKS dan progresnya sangat menggembirakan. Kami bersyukur dengan capaian koalisi,” kata Anies usai pertemuan di bilangan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Baca: Surya Paloh sempat mau sandingkan Anies dengan Yenni Wahid

Anies mengatakan salah satu poin pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana membawa gerakan perubahan untuk lebih diterima masyarakat serta pertukaran informasi dan analisisnya.

“Jadi tadi pembahasannya bagaimana kami mendorong lebih jauh bagaimana gerakan perubahan ini makin luas jangkauannya, makin luas simpati dan kepercayaan masyarakat, jadi diskusinya memang panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut Anies juga menambahkan pertemuan tersebut dilakukan dengan suasana akrab dan penuh optimisme.

“Suasananya guyub, akrab dan penuh dengan suasana optimisme,” tuturnya.

Baca: PSI cabut dukungan ke Ganjar Pranowo

Pada kesempatan yang sama, Surya Paloh mengatakan optimisme partai pengusung Anies Baswedan masih cukup tinggi dan Koalisi Perubahan masih tetap solid.

Seperti diketahui, hingga saat ini Anies yang telah dideklarasikan menjadi bakal capres oleh Koalisi Perubahan masih beleum menunjuk cawapres yang akan mendampinginya.

Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan akan dilakukan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Sedangkan pelaksanaan Pilpres akan berbarengan dengan Pemilu 2024, yani pada 14 Februari 2024.

Baca: Golkar, PAN dan PKB resmi dukung Prabowo Subianto

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Pasangan capres dan cawapres juga bisa diajukan oleh partai politik/gabungan partai politik yang memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca: Saatnya memilih pemimpin pro lingkungan di Pemilu 2024

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *