Belum Tentu Dihapus, Pemerintah Akan Mengkaji Secara Mendalam Sistem Zonasi di PPDB

Written by

in

7cloud.asia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Seperti diketahui penerapan sistem zonasi di PPDB telah memicu kecurangan di banyak daerah.

“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya (sistem zonasi di PPDB, red),” kata Jokowi ketika ditemui usai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Baca: Dampak yang dirasakan sekolah swasta akibat kecurangan di sistem zonasi

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.

Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi di PPDB telah melenceng dari tujuan awalnya yakni memeratakan kualitas pendidikan di Indonesia.

Alih-alih memeratakan sekolah unggulan, penerapan sistem zonasi di PPDB justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca: Menko PMK siratkan sistem zonasi akan dipertahankan

Dilansir Antaranews.com, Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama.

Sistem lama, tegas Muhadjir Effendy, telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

Baca: Berbagai kecurangan di PPDB dengan sistem zonasi

Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena “kastanisasi” sekolah negeri.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.

“Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan,” kata Muhadjir pada Juli lalu.

Baca: Nggak harus dihapus, DPR nilai sistem zonasi hanya butuh disempurnakan

 

Untuk mencegah kecurangan, imbuh Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti. Ia mempersilakan kalau ada pihak yang ingin kembali ke sistem lama. 

“Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Baca: Pertimbangkan hal ini sebelum memasukkan anak ke homeschool

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *