LPG 3 Kilogram Bersubsidi Langka, DPR: Subsidi Hanya untuk Masyarakat Tidak Mampu

Written by

in

7cloud.asia – Gas LPG subsidi atau LPG 3 kilogram dilaporkan langka di sejumlah daerah. Kelangkaan LPG 3 kilogram ini antara lain dilaporkan terjaid di Medan, Banyuwangi, Kediri dan sejumlah daerah di Kalimantan dan Banten.

Akibat kelangkaan tersebut, harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi melonjak, dari yang biasanya Rp 16-19 Ribu, kini meroket naik hingga Rp 25 hingga 30 ribu per tabung. Bahkan ada yang mencapai Rp 50 ribu per tabung.

Menanggapi kelangkaan LPG 3 kilogram ini DPR meminta Pemerintah mencari akar persoalan kelangkaan yang sudah terjadi sejak beberapa waktu belakangan karena membuat rakyat kesulitan.

“Gas merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehingga sudah Pemerintah harus menjamin distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi berjalan dengan lancar. Program pro rakyat jangan sampai mempersulit masyarakat,” kata Ketua DPR Puan Maharani Rabu (26/7/2023) seperti dikutip Parlementaria.

Baca: Pertamina luncurkan Pertamax Green 95 dari tetes tebu

Puan menilai kondisi seperti ini telah menyebabkan gelombang kekhawatiran rakyat. Masyarakat mengeluh karena sangat membebani mereka, khususnya bagi warga kalangan menengah ke bawah.

“Apalagi banyak warga yang berjam-jam harus antre demi bisa mendapat gas LPG bersubsidi,” imbuhnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendesak Pemerintah memberi perhatian serius terkait permasalahan kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi.

Baca: Dunia sedang kembangkan energi hidrogen, ini plus minusnya

Puan juga meminta Pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi agar kondisi ini tidak semakin lama menyulitkan masyarakat.

“Selesaikan kelangkaan gas LPG ini secepat mungkin. Perlu ada penyelesaian masalah dari hulu ke hilir. Apakah karena kuota yang tidak cukup, atau akibat alasan lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Puan juga meminta agar komunikasi antara Pemerintah daerah (Pemda), Pertamina, dan distributor gas semakin ditingkatkan sehingga ada solusi yang efektif dalam mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi.

Baca: G20 gagal sepakati pemangkasan konsumsi bahan bakar fosil

“Perbanyak operasi pasar, dan cek apakah diperlukan adanya kuota tambahan bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kelangkaan. Kerja sama seluruh pihak terkait sudah pasti harus dimaksimalkan, termasuk penegak hukum.

“Karena perlu ada penyelidikan untuk beberapa daerah seperti di Toraja yang kenaikan harga gas LPG subsidinya sudah tidak wajar karena mencapai Rp 50 ribu satu tabung,” sambungnya.

Terpisah, anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin meminta pemerintah agar  segera melakukan upaya untuk mengatasi kelangkaan tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ini. 

Baca: Dua alasan untuk segera beralih ke mobil listrik

Ia meminta Pemerintah harus memetakan wilayah yang saat ini mengalami kelangkaan elpiji 3 kilogram, maupun faktor-faktor penyebab terjadinya kelangkaan tersebut.

“Sehingga ada upaya untuk mendistribusikan elpiji 3 kg tambahan ke tiap wilayah tersebut. Tentu bekerja sama dengan Pemda setempat,” ujar Mukhtarudin dalam siaran persnya, di Jakarta (24/7/2023).

Diketahui, gas LPG 3 kilogram seharusnya ditujukan untuk masyarakat menengah bawah, namun dalam parkatiknya banyak warga menengah atas yang memanfaatkan subsidi ini.

Baca: Tujuh komoditas Indonesia akan terkena dampak aturan Antideforestasi Uni Eropa

Bahkan oleh pelaku industri yang seharusnya tidak boleh ikut menikmati subsidi. Puan menegaskan, gas LPG bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan untuk orang yang kurang mampu.

“Perlu ada kesadaran juga dari masyarakat untuk tidak mengambil yang bukan menjadi haknya,” ujarnya. 

Puan pun mendorong agar sistem pendistribusian gas LPG 3 kilogram bersubsidi diperbarui. Menurutnya, harus dibangun sebuah sistem yang lebih baik sehingga hanya warga menengah ke bawah yang bisa membeli gas LPG melon.

“Program subsidi gas LPG 3 kilogram tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu. Jika tidak tepat sasaran maka akan merugikan rakyat kecil. Pertamina dan Kementerian terkait harus memperketat pengawasan di lapangan,” tukas Puan. 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *