Upaya Mewujudkan Pemilu 2024 yang Inklusif

Written by

in

7cloud.asia – Pemilu yang demokratis mensyaratkan inklusifitas baik untuk warga neraga yang hendak menggunakan hak politiknya baik hal memilih maupun hak dipilih. 

Dan, prinsip anti-diskriminasi menghendaki Negara untuk menyelenggarakan pemilu yang inklusif.

Jadi, selain prinsip universal and equal suffrage berkelindan dengan prinsip anti diskriminasi.

Prinsip inklusifitas ini menghendaki Negara untuk dapat mengidentifikasi dan mengatasi beragam faktor yang menghambat warganya untuk mewujudkan hak-hak elektoralnya melalui mekanisme pemilu yang rutin digelar setiap lima tahun.

Dalam menyelenggarakan pemilu lima tahunan tersebut, Negara harus menekankan pada pentingnya membuka dan memfasilitasi partisipasi aktif dari kelompok-kelompok rentan.

Hal ini untuk menjadikan eksistensi mekanisme pemilu dari procedural democracy menjadi participatory democracy atau demokrasi partisipatoris yang sesungguhnya.

Baca: KND nilai belum ada kebijakan afirmatif yang melibatkan kelompok disabilitas di politik

Untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, Perkumpulan Inisiatif bersama dengan Yayasan Cahaya Inklusi Indonesia ( YCAI) dengan didukung KPUD memprakarsai kegiatan Dialog Inklusi, bertema “Menakar PEMILU yang Inklusif dan Komitmen Penerapan Pembangunan Inklusif di Daerah Jawa Barat paska 2024”.

Dialog pemilu yang inklusif ini dilaksanakan pada 22 Juni 2024, bertempat di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat.

Dialog inklusi diharapkan bisa menjadi terminal literasi politik yang menghubungkan banyak pihak secara langsung, untuk menguraikan akar penyebab dari pengulangan permasalahan yang mendasar dalam pemenuhan hak politik warga negara disabilitas.

Sapei Rusin, Ketua Umum Perkumpulan Inisiatif saat membuka acara diskusi inklusi ini mengajak semua yang hadir yang telah memperjuangkan inklusi bersama orang muda.

Baca: Para difabel yang menginspirasi

Menurut Sapei, lebih dari dari setengah pemilih di Pemilu 2024, katanya, didominasi oleh pemilih pemula dan kelompok muda, termasuk mereka warga muda disabilitas. Sehingga pelibatan mereka akan meningkatkan kualitas pemilu.

Ia menambahkan, Indonesia masih memiliki waktu 7 tahun mencapai tahun target pembangunan berkelanjutan hingga 2030, dalam memenuhi komitmen dari 100 negara.

“Kita harus berjuang sekuat tenaga untuk memastikan prinsip “no one left behind” atau tak ada satupun yang tertinggal,” ujarnya.

Ia berharap dialog inklusi ini dapat menjadi terminal literasi politik yang menghubungkan banyak pihak secara langsung, untuk menguraikan akar penyebab dari pengulangan permasalahan yang mendasar dalam pemenuhan hak politik warga negara disabilitas.

Baca: Parpol masih setengah hati wujudkan keterwakilan perempuan di DPR

Perwakilan KPU Jawa Barat mengatakan, pemilu inklusi adalah panggilan negara untuk memberikan hak yang sama dan kesempatan yang sama, untuk keterwakilan demokrasi.

Ini adalah sebuah komitmen bahwa semua suara bisa didengar,dihrmati, dan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atau menghalau seseorang untuk mendapatkan hak politiknya.

“Mari bergandengan tangan dan bekerja sama untuk sama-sama menjaga demokrasi yang sejati, bahwasannya pemilu inklusi adalah kebebasan untuk mencapai demokrasi yang seutuhnya”, Yunike Puspita, Kabag Hukum dan HAM, Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan dialog inklusi ini juga dihadiri Ketua Komite Nasional Disabilitas Indonesia Dante Rigmalia 

Ia menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Jawa Barat yang memelopori pelibatan Komite Nasional Disabilitas dalam pembahasan tentang Pemilu Inklusif.

Baca: Kafe Difabis dan kisah perjuangan difabel tuli di Jakarta

Dante menggarisbawahi bahwa “ bonus demografi pada rentang usia 15-20 tahun sangat banyak, maka pemilih pemula adalah potensi besar bahwa keberagaman ada pada bagian kehidupan.

“Slogan “ No One Left Behind” ke depan dapat dimaknai untuk sesuatu, terkhusus membuka ruang keterlibatan bagi disabilitas sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya

Dialog Inklusi ini dihadiri sejumlah pihak termasuk wakil 9 (Sembilan) dari 16 partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.

Hadir dalam dialog inklusi ini wakil Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerinda, Partai Perindo.

Gagasan yang lahir dari kegiatan ini diharapkan dapat terus ditelurkan dari banyak pihak, untuk membangun model pendidikan dan atau literasi politik bagi penyandang disabilitas muda khususnya, maupun kelompok rentan lainnya dalam memaknai hak politik warga negara yang lebih bermakna.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *