Pada sektor infrastruktur, ia mengungkapkan terdapat 58 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya belum dimulai, di mana kondisi tersebut diikuti dengan risiko keterlambatan penyelesaian proyek, serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan.
Kemudian, ia mengungkapkan perencanaan dan penganggaran untuk daerah belum optimal, yang mana BPKP menemukan bahwa sebanyak 43 persen program berpotensi tidak optimal, mengacu sasaran pembangunan pada daerah yang diuji petik.
Selain itu, pihaknya juga menemukan ada potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen dari nilai anggaran yang diuji petik.
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengungkapkan pelaksanaan pengawasan intern dalam upaya pengawalan dan pendampingan belum sepenuhnya diterima dengan baik oleh pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).
“Di lapangan, masih kerap terjadi penolakan atau penghalangan terhadap upaya pengawalan yang kami rancang untuk dilakukan sejak tahap awal program/ kegiatan,” ujar Ateh.
Leave a Reply