7cloud.asia – Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mendorong Pemerintah untuk memperbanyak program peralihan dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil beremisi tinggi ke kendaraan listrik.
“Gerakan penggunaan bahan bakar non-fosil harus menjadi fokus utama agar mengurangi tingkat emisi karbon di udara. Jadi budaya penggunaan kendaraan listrik atau gas harus digalakkan,” jelas Karding dalam keterangan tertulis yang diterima pekan lalu.
Namun politisi PKB itu mengeskan, upaya mendorong transisi energi ke energi baru dan energi terbarukan tak bisa hanya sekadar dengan pemberian subsidi motor dan mobil listrik. Jika hanya itu yang dilakukan hasilnya akan kurang maksimal.
Baca: Menilik kesiapan infrastruktur mobil listrik
Karding menilai, harus ada upaya tambahan dari subsidi kendaraan listrik agar hasil pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dapat berkelanjutan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
Karena itu Karding meminta Pemerintah menyiapkan infrastruktur yang lengkap untuk penggunaan kendaraan listrik. Termasuk pengembangan kelengkapan sarana dan prasarana penunjangnya.
Sehingga ketika masyarakat beralih ke kendaraan listrik, maka terjamin juga fasilitas penunjang penggunaan kendaraannya.
“Pemerintah perlu mengembangkan strategi yang berkelanjutan dan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang dalam memberikan insentif bagi kendaraan listrik,” tegas Karding.
Baca: Dua alasan untuk segera beralih ke kendaraan listrik
Diketahui, saat ini Pemerintah memiliki program subsidi bagi pembeli motor listrik dan motor listrik konversi dengan potongan Rp 7 juta secara langsung.
Pemerintah juga memberikan subsidi untuk mobil listrik berupa potongan pajak dari yang sebelumnya 11 persen menjadi hanya 1 persen.
Karding menilai penggunaan kendaraan ramah lingkungan di masa mendatang menjadi salah satu solusi penanganan polusi berlebih yang menyebabkan kualitas udara memburuk.
Dipaparkannya, dampak penggunaan kendaraan listrik terhadap kualitas udara diketahui cukup signifikan.
“Jika kendaraan listrik menjadi populer dan diadopsi secara luas, dampak positif terhadap kualitas udara akan semakin terasa,” ungkapnya.
Baca: Pro kontra insetif untuk kendaraan listrik
Ia menambahkan, kualitas udara sangat esensial bagi kesehatan, sehingga harus ada komitmen negara memperbaiki kualitas udara demi masa depan generasi yang akan datang.
Karding mengingatkan emisi yang dihasilkan oleh kendaraan bermesin pembakaran internal, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan partikel-partikel berbahaya, dapat menyebabkan polusi udara yang parah.
Dampak dari polusi udara tersebut, lanjutnya, memang tak serta-merta langsung dirasakan dalam sehari atau dua hari. Namun bisa memicu penyakit pada masyarakat. Sehingga harus ada perbaikan yang dilakukan demi tercipta kualitas udara yang baik.
Salah satu caranya dengan menekan kualitas udara yang buruk adalah dengan mengurangi emisi dari kendaraan bermotor.
Baca: IESR rekomendasikan agar operasional PLTU batu bara segera dihentikan
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah mensosialisasikan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, yakni kendaraan berbasis listrik, kepada masyarakat lewat berbagai program.
Penggunaan kendaraan listrik merupakan implementasi dari komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Namun demikian, transisi ke kendaraan listrik ini juga menuai kritik karena sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia masih menggunakan batu bara yang tidak ramah lingkungan. Selain itu, penambangan nikel untuk bahan baterai, oleh banyak pihak juga dinilai tidak ramah lingkungan.
Jadi selain memberikan insentif untuk pasar kendaraan listrik, pemerintah juga didesak membenahi dua sektor ini.
Leave a Reply