Tag: kendaraan listrik

  • Yuk, Beralih ke Kendaraan Listrik Demi Lingkungan dan Keuangan Negara

    Yuk, Beralih ke Kendaraan Listrik Demi Lingkungan dan Keuangan Negara

    7cloud.asia – Pemerintah saat ini intensif mendorong penggunaan kendaraan listrik baik motor listrik maupun mobil listrik dengan memberikan insentif pajak bagi pembeli kendaraan listrik.

    Bagi pembeli motor listrik, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta rupiah per unit. Sementara untuk pembelian mobil listrik pemerintah menggelontorkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

    Kebijakan pemerintah menggelontorkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian kendaraan listrik baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat (mobil dan bus) memberi dua manfaat.

    Insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini, selain bisa mengurangi polusi udara dan menyelamatkan kondisi lingkungan, juga dapat meringankan keuangan negara.

    Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Hageng Suryo Nugroho mengungkapkan, kehadiran kendaraan listrik diharapkan secara bertahap menggantikan penggunaan kendaraan konvensional yang menyumbang hampir 80 persen emisi karbon di Indonesia.

    Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memenuhi Net Zero Emission pada 2060. Sehingga transisi ke kendaraan listrik yang rendah emisi diharapkan dapat mendorong tercapainya target ini.

    “Hal ini yang membuat pemerintah sangat gencar mendorong migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” kata Hageng, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (4/4/2023) lalu.

    Ia menambahkan, percepatan migrasi kendaraan bermotor berbahan bakar fosil (bensin dan solar) ke kendaraan listrik juga akan menekan uang yang harus dikeluarkan pemerintah untuk impor bahan bakar minyak (BBM).

    Disebutkan, saat ini impor BBM mencapai lebih dari separuh dari total kebutuhan konsumsi dalam negeri, yakni 1,6 juta barel per hari. Impor BBM saat ini mencapai 1 juta barel per hari.

    Jika asumsi harga minyak dunia USD 80 dolar, jelas Hageng, maka uang negara yang digunakan untuk impor BBM mencapai Rp 1,2 triliun per hari. Angka ini bisa dikurangi dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik itu.

    “Ketika harga minyak dunia bergejolak tentu besarnya volume impor BBM akan memberi tekanan yang besar terhadap APBN. Ini harus diselamatkan,” ujarnya.

    Menurut Hageng, percepatan migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik bisa dilakukan jika masyarakat sebagai konsumen perorangan mampu membeli kendaraan listrik dengan harga terjangkau.

    Untuk itulah, maka pemerintah memberikan insentif PPN DTP pembelian kendaraan listrik, baik motor listrik maupun mobil listrik dan bus listrik.

    Hal itu, sambung dia, telah diatur di dalam Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan. Yakni, pemberian fasilitas APBN untuk mendukung percepatan penggunaan KBLBB.

    “Butuh tiga tahun bagi pemerintah untuk merumuskan aturan turunannya dan merealisasikan subsidi pembelian KBLBB dengan skema insentif PPN DTP,” tutur Hageng.

    Untuk diketahui, per 1 April 2023 pemerintah menetapkan pemberian insentif PPN DTP untuk KBLBB kendaraan listrik roda empat dan bus. Hal ini tertuang dalam PMK No 38/2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan KBLBB roda empat tertentu dan KBLBB bus tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2023.

    Pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian KBLBB roda empat dan bus yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen, maka akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen. Sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.

    Sementara, KBLBB bus dengan nilai TKDN 20 – 40 persen akan diberikan PPN DTP sebesar 5 persen. Sehingga PPN yang harus dibayar hanya 6 persen.

    Hageng Tenaga Ahli Bidang Energi KSP ini menilai, syarat TKDN merupakan elemen penting untuk memastikan peran Indonesia sebagai pemain utama kendaraan listrik, bukan hanya target pasar.

    “Jangan sampai pasar kendaraan listrik dalam negeri dikuasai produk impor dan perusahaan asing. Industri otomotif kita harus bertransformasi menjadi industri yang berdaulat,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Hageng meyakini pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian KBLBB kendaraan listrik roda empat dan bus akan berdampak luas bagi industrialisasi tidak hanya hilir namun juga di hulu.

    Di mana peningkatan permintaan akan memacu produsen kendaraan listrik di dalam negeri yang ujungnya berimbas pada penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.

    “Semua dampak yang ditimbulkan akan better off (lebih baik) bagi pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

     

  • IESR: Insentif Dibutuhkan untuk Dorong Pasar Kendaraan Listrik

    IESR: Insentif Dibutuhkan untuk Dorong Pasar Kendaraan Listrik

    7cloud.asia – Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa memaparkan, pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan Pemerintah Indonesia sebagai salah satu strategi untuk membuka atau mengembangkan industri kendaraan listrik. 

    Insentif ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pasar guna menyerap kendaraan listrik yang saat ini masih sangat kecil.

    Meski demikian, Fabby Tumiwa menekankan, pemberian insentif kendaraan listrik ini bukanlah solusi untuk mengatasi masalah kemacetan yang terjaid di banya kota besar di Indonesia.

    “Kita sudah punya kebijakan hilirisasi, tidak boleh ekspor bijih nikel. Untuk itu, nikelnya harus diproduksi di Indonesia dan dari nikel kita sudah tahu diolah di smelter untuk menjadi baterai,”  terang Fabby Tumiwa saat menjadi narasumber di program acara Mining Zone, CNBC Indonesia TV pada Kamis (11/5/2023) lalu. 

    Baca: Menilik kesiapan infrastruktur kendaraan listrik 

    Dengan kebijakan tersebut, lanjutnya, saat ini terdapat beberapa perusahaan global yang menanamkan investasinya di Indonesia, di antaranya Korea dan China. 

    “Nah, tahapan berikutnya membangun kendaraan listrik. Misalnya jenis baterainya seperti Nickel-metal hydride (NiMH),” tandas Fabby Tumiwa.

    Lebih lanjut, Fabby menuturkan, untuk menarik investasi pada kendaraan listrik, maka perlu diciptakan permintaan pasar (demand). Mengingat, saat ini permintaan kendaraan listrik di Indonesia masih kecil.

    Menurut Fabby, penjualan kendaraan listrik tidak lebih dari 25 ribu unit sejak dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpes) No 55 Tahun 2019. Berkaca dari hal tersebut, pemerintah perlu mengatur strategi agar bisa menumbuhkan permintaan kendaraan listrik.

    Baca: Alasan untuk segera beralih ke kendaraan listrik

    Dengan adanya demand, maka diharapkan produsen kendaraan listrik bisa berinvestasi di Indonesia. Namun, Fabby mengingatkan, jika pemerintah ingin mendorong investasi di sisi hulu maka jenis insentifnya akan berbeda.

    “Di lain sisi, apabila kita membangun pasar dari produknya, insentifnya juga berbeda. Makanya, insentif yang ada saat ini tidak bisa dibilang salah karena kita perlu melihat konteksnya,” ujar Fabby Tumiwa. 

    Selain itu, Fabby menyatakan, dalam konteks penggunaan energi perlu ada substitusi impor bahan bakar minyak (BBM). Seperti diketahui, produksi minyak Indonesia terus menurun setiap tahunnya.

    Baca: Penjelasan mengapa pengembangan energi terbarukan di Indonesia berjalan lamban

    Dengan kondisi seperti ini, kata Fabby, apabila tidak ada upaya untuk mengurangi konsumsi BBM maka sekitar lebih dari 60% kebutuhan BBM akan diimpor. Hal ini menjadi masalah cukup serius karena mengancam ketahanan pasokan energi nasional. 

    “Dengan kondisi seperti itu, insentif kendaraan listrik menjadi juga bagian dari strategi mengurangi permintaan pertumbuhan BBM dengan cara teknologi kendaraannya yang digeser. Mengingat listrik bisa bersumber dari mana saja, termasuk energi terbarukan,” tegas Fabby Tumiwa. 

    Tidak hanya itu, dalam konteks transisi energi, kata Fabby, industri otomotif cepat atau lambat akan mengalami perubahan.

    Baca: Perlu keseriusan pemerintah untuk akhiri PLTU batu bara

    Apabila Indonesia berhasil dalam kendaraan listrik, maka produksi kendaraan konvensional akan turun dan hal ini bisa berimbas terhadap pengurangan lapangan pekerjaan.

    “Seiring minat pasar yang menurun terhadap kendaraan konvensional, maka akan tercipta lapangan pekerjaan hijau (green jobs),” pungkas Fabby Tumiwa

  • Gaikindo: Butuh Waktu Agar kendaraan Listrik Bisa Eksis di Indonesia

    Gaikindo: Butuh Waktu Agar kendaraan Listrik Bisa Eksis di Indonesia

    7cloud.asia – Pemerintah dalam beberapa tahun belakangan intensif mendorong terbangunnya ekosistem kendaraan listrik untuk mewujudkan target nol emisi.

    Berbagai insentif ditawarkan agar pasar kendaraan listrik terus berkembang. Namun, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi mengatakan bahwa perlu waktu yang cukup lama untuk kendaraan listrik bisa eksis di Indonesia.

    Meski demikian, Nangol tetap mengapresiasi langkah pemerintah memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Menurutnya, pemberian subsidi untuk kendaraan listrik adalah salah satu langkah positif dari pemerintah dalam membentuk ekosistem hijau.

    Baca: IESR sebut insentif dibutuhkan untuk dorong pasar kendaraan listrik

    “Kalau elektrik (kendaraan listrik, red) ini kan barang baru. Teknologi Hidrogen jika disubsidi juga belum tentu laku di Indonesia, memang beda situasinya dengan konvensional. Meski begitu, langkah itu sudah betul dengan pemerintah kasih subsidi, dan infrastruktur juga perlu ditingkatkan serta edukasi juga penting ke masyarakat melalui auto show ini,” kata Yohannes Nangoi di Jakarta, Rabu (23/5/2023).

    Subsidi untuk kendaraan listrik ini memang berbeda kasusnya dengan apa yang disampaikan oleh Gaikindo kepada pemerintah beberapa waktu lalu, pada saat Indonesia dilanda COVID-19.

     
    Baca: Dua alasan beralih ke kendaraan listrik

    Gaikindo berkordinasi dengan pemerintah untuk memulihkan situasi industri otomotif pada saat itu, dengan memberikan potongan pajak barang mewah atau PPNBM kepada kendaraan-kendaraan yang memang sudah eksis di Indonesia.

     
    Sehingga, saat itu penerimaan dan sambutan dari konsumen itu jauh lebih agresif.

    “Insentif ini kan untuk pengurangan pajak ya, dengan harapan pajak berkurang penjualan akan naik. Kalau barang yang dikasih itu barang yang eksis di Indonesia, itu pasti jalan,” ucap dia.

     
    Baca: Menilik kesiapan infrastruktur kendaraan listrik 

    Nangol mencontohkan kejadian tahun 2022 pada saat pandemi, pihaknya berdiskusi dengan pemerintah.

     
    “Lalu di Januari 2021, akhirnya kita telurkan yang namanya subsidi PPNBM dan yang mendapat itu adalah kendaraan-kendaraan yang sudah dijual di Indonesia dan penjualannya langsung loncat kan,” tambah dia.

    Untuk itu, Gaikindo tidak tinggal diam dalam membantu menyuburkan ekosistem kendaraan hijau di Indonesia.

     
    Baca: Mengapa pengembangan energi terbarukan berjalan lamban
     
    Nangoi menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkordinasi dengan para anggotanya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kendaraan listrik.

    “Kita minta anggota-anggota kita itu aktif dalam promosi kendaraan listrik, seperti tahun lalu ada tempat spesial untuk tes kendaraan listrik, sambil kita edukasi ke masyarakat. Jadi kita berikan prioritas untuk produsen yang punya kendaraan listrik,” tutur dia.

  • Transisi ke Kendaraan Listrik Tak Cukup Hanya Dengan Insentif Pajak

    7cloud.asia – Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mendorong Pemerintah untuk memperbanyak program peralihan dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil beremisi tinggi ke kendaraan listrik. 

    “Gerakan penggunaan bahan bakar non-fosil harus menjadi fokus utama agar mengurangi tingkat emisi karbon di udara. Jadi budaya penggunaan kendaraan listrik atau gas harus digalakkan,” jelas Karding dalam keterangan tertulis yang diterima pekan lalu.

    Namun politisi PKB itu mengeskan, upaya mendorong transisi energi ke energi baru dan energi terbarukan tak bisa hanya sekadar dengan pemberian subsidi motor dan mobil listrik. Jika hanya itu yang dilakukan hasilnya akan kurang maksimal.

    Baca:  Menilik kesiapan infrastruktur mobil listrik

    Karding menilai, harus ada upaya tambahan dari subsidi kendaraan listrik agar hasil pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dapat berkelanjutan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.

    Karena itu Karding meminta Pemerintah menyiapkan infrastruktur yang lengkap untuk penggunaan kendaraan listrik. Termasuk pengembangan kelengkapan sarana dan prasarana penunjangnya.

    Sehingga ketika masyarakat beralih ke kendaraan listrik, maka terjamin juga fasilitas penunjang penggunaan kendaraannya.

    “Pemerintah perlu mengembangkan strategi yang berkelanjutan dan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang dalam memberikan insentif bagi kendaraan listrik,” tegas Karding.

    Baca:  Dua alasan untuk segera beralih ke kendaraan listrik

    Diketahui, saat ini Pemerintah memiliki program subsidi bagi pembeli motor listrik dan motor listrik konversi dengan potongan Rp 7 juta secara langsung.

    Pemerintah juga memberikan subsidi untuk mobil listrik berupa potongan pajak dari yang sebelumnya 11 persen menjadi hanya 1 persen. 

    Karding menilai penggunaan kendaraan ramah lingkungan di masa mendatang menjadi salah satu solusi penanganan polusi berlebih yang menyebabkan kualitas udara memburuk.

    Dipaparkannya, dampak penggunaan kendaraan listrik terhadap kualitas udara diketahui cukup signifikan. 

    “Jika kendaraan listrik menjadi populer dan diadopsi secara luas, dampak positif terhadap kualitas udara akan semakin terasa,” ungkapnya.

    Baca: Pro kontra insetif untuk kendaraan listrik

    Ia menambahkan, kualitas udara sangat esensial bagi kesehatan, sehingga harus ada komitmen negara memperbaiki kualitas udara demi masa depan generasi yang akan datang. 

    Karding mengingatkan emisi yang dihasilkan oleh kendaraan bermesin pembakaran internal, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan partikel-partikel berbahaya, dapat menyebabkan polusi udara yang parah.

    Dampak dari polusi udara tersebut, lanjutnya, memang tak serta-merta langsung dirasakan dalam sehari atau dua hari. Namun bisa memicu penyakit pada masyarakat. Sehingga harus ada perbaikan yang dilakukan demi tercipta kualitas udara yang baik.

    Salah satu caranya dengan menekan kualitas udara yang buruk adalah dengan mengurangi emisi dari kendaraan bermotor. 

    Baca: IESR rekomendasikan agar operasional PLTU batu bara segera dihentikan

    Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah mensosialisasikan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, yakni kendaraan berbasis listrik, kepada masyarakat lewat berbagai program.

    Penggunaan kendaraan listrik merupakan implementasi dari komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. 

    Namun demikian, transisi ke kendaraan listrik ini juga menuai kritik karena sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia masih menggunakan batu bara yang tidak ramah lingkungan. Selain itu, penambangan nikel untuk bahan baterai, oleh banyak pihak juga dinilai tidak ramah lingkungan. 

    Jadi selain memberikan insentif untuk pasar kendaraan listrik, pemerintah juga didesak membenahi dua sektor ini. 

  • Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

    Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

    7cloud.asia – Polusi udara dan beban subsidi BBM telah mendorong pemerintah Indonesia untuk menjalankan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB atau kendaraan listrik ).

    Selain itu, Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi terbesar nomor empat di dunia memiliki potensi besar untuk pasar kendaraan listrik.

    Namun, implementasi program ini harus didukung ekosistem yang memadai. Saat ini, Indonesia sedang dalam masa transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

    Sehingga, masih terdapat beberapa tantangan dalam ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    Kepala Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan BRIN Umi Mu’awanah menyampaikan, tidak ada satu negarapun yang dapat memenuhi keseluruhan elemen ekosistem kendaraan listrik secara mandiri.

    Baca Juga: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Bisa Memicu Masalah Serius bagi Lingkungan

    Hal ini terutama dalam kaitannya dengan pengembangan teknologi kendaraan listrik.

    “Indonesia perlu fokus, di mana kekuatannya untuk dapat memberikan nilai tambah tinggi, dan bisa berpartisipasi dalam sistem rantai pasok kendaraan listrik domestik dan global,” katanya seperti dilansir di laman resmi BRIN.

    Di sisi lain, kesiapan infrastruktur juga harus terus ditingkatkan untuk memacu persepsi dan permintaan masyarakat terhadap kendaraan listrik.

    Dijelaskan Umi, pemerintah Indonesia sedang fokus membangun pasar kendaraan listrik domestik, dengan membangun persepsi publik terhadap kendaraan listrik dan menggugah publik untuk mulai menggunakan kendaraan listrik.

    Tujuan utamanya tentu saja untuk mengurangi polusi udara.

    Baca Juga: Pengamat: Ada Bias Kota dalam Kebijakan Transisi Mobil Listrik untuk Atasi Polusi Udara

    Sebab, kembali pada tugas utama pemerintah adalah membuat payung hukum bagi pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

    Yakni, memberikan insentif dan priviledge kepada sektor bisnis dan masyarakat, serta membangun infrastruktur pendukung kendaraan listrik, seperti fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

    Perlu diketahui, pemain utama pasar kendaraan listrik di Indonesia, khususnya kendaraan pribadi produksi massal, masih didominasi oleh pemain luar, seperti Cina dan Korea Selatan.

    Namun, pemerintah Indonesia juga berharap pemain lokal dapat berkontribusi serta bersaing di pasar kendaraan listrik di Indonesia.

    Baca Juga: Transisi ke Kendaraan Listrik Dinilai Bukan Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta

    Tantangan utama yang dihadapi adalah mendorong kolaborasi lembaga litbang dan perguruan tinggi dengan industri yang ditujukan langsung untuk pengembangan dan inovasi kendaraan listrik.

    “Serta, membangun kesiapan teknologi industri komponen lokal untuk bisa bersaing di pasar kendaraan listrik di Indonesia maupun global,” terang Umi.

    Terlebih lagi, lanjut Umi, Indonesia harus bersaing dengan Vietnam yang saat ini menjadi pemain kuat industri kendaraan listrik di ASEAN.

    Selain itu, persepsi masyarakat terhadap kendaraan listrik juga masih lemah, karena harganya masih sangat tinggi dan fasilitas SPKLU juga terbatas.

  • Benarkah Penggunaan Kendaraan Listrik Mampu Pangkas Emisi Karbon hingga 50 Persen?

    Benarkah Penggunaan Kendaraan Listrik Mampu Pangkas Emisi Karbon hingga 50 Persen?

    7cloud.asia – Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Havidh Nazif mengatakan, Penggunaan kendaraan listrik mengurangi sumbangan emisi karbon hingga 50 persen ke udara.

    Menurutnya, jika menggunakan kendaraan yang mengonsumsi BBM, sepanjang 10 kilometer perjalanan akan mengonsumsi BBM hingga 1 liter dan menghasilkan emisi hingga 2,4 kilogram CO2.

    “Sedangkan, dengan menggunakan kendaraan listrik untuk menempuh jarak 10 km dibutuhkan daya hingga 1,3 KWh yang menghasilkan emisi 1,1 kg CO2. Jadi ada selisih 1,3 CO2 yang bisa kita mitigasi setiap 10 km perjalanan,“ ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, 4 April 2024.

    Untuk menguji kebenaran pernyataan ini, The Conversation bekerja sama dengan peneliti bidang energi dari UNSW Sydney, Denny Gunawan, untuk memeriksa klaim Havidh.

    Baca Juga: Menilik Kesiapan Mobil Listrik Jadi Angkutan Massal

    Menurut Denny, pernyataan Havidh tidak keliru. Denny mengatakan, pernyataan Havidh soal pemakaian kendaraan listrik dapat mengurangi emisi benar.

    Denny mengutip studi International Council on Clean Transportation (ICCT) pada 2023 yang membuktikan emisi kendaraan listrik sebesar 108-127 gram setara CO2 per km (g CO2-eq/km).

    Jumlah emisi kendaraan listrik itu berkisar 47-56 persen lebih rendah dari kendaraan BBM (246 gCO2-eq/km).

    Menurut dia, emisi ini bahkan berpotensi terus menurun jika Indonesia terus mengurangi produksi listrik dari energi batu bara.

    Baca Juga: Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

    Per 2021, sekitar 62 persen dari total produksi listrik Indonesia masih diproduksi dari energi batu bara.

    Peralihan sumber listrik ke energi terbarukan, kata Denny, berperan penting menurunkan emisi kendaraan listrik.

    Di Eropa, emisi kendaraan listrik berukuran sedang diperkirakan sebesar 76-83 g CO2-eq/km. Angka tersebut berkisar 63-69 persen lebih rendah dibandingkan kendaraan BBM (245-246 gCO2-eq/km).

    Emisi yang rendah tersebut juga ditopang oleh rendahnya pemakaian batu bara di Eropa. Per 2021, Eropa hanya mengandalkan sekitar 15,9% listriknya dari batu bara.

    Baca Juga: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Bisa Memicu Masalah Serius bagi Lingkungan

    “Jika Indonesia menggunakan 100persen listrik terbarukan, penurunan emisi kendaraan listrik bisa meningkat hingga 85-89% dari emisi kendaraan BBM,” tutur Denny yang juga menyitir studi ICCT.

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

  • Pengamat: Transisi ke Kendaraan Listrik Harusnya Diprioritaskan untuk Perbaikan Angkutan Umum

    Pengamat: Transisi ke Kendaraan Listrik Harusnya Diprioritaskan untuk Perbaikan Angkutan Umum

    7cloud.asia – Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, kebijakan pemerintah mendorong warga beralih ke kendaraan listrik hanya akan menambah masalah baru.

    Menurutnya, kebijakan ini hanya akan menambah jumlah kendaraan dan dari sisi kepadatan lalu lintas, maka hal tersebut akan berdampak buruk.

    “Jakarta itu, mengapa orang tak mau naik angkutan umum karena sudah nyaman dengan motor. Beli tiket naik motor. Beli apa-apa naik motor. Malas kita jalan,” ujarnya dikutip Antaranews.com, Senin (10/6/2024).

    Dia menambahkan, di Indonesia khususnya di Jakarta, motor dan kendaraan pribadi menjadi predator angkutan umum.

    “Jadi, jika beralih ke roda dua listrik atau motor listrik hanya akan bikin Jakarta tambah macet,” kata Djoko.

    Baca: Kendaraan listrik pangkas emisi hingga 50 persen

    Karena itu, Djoko meminta agar pemerintah memperluas kendaraan listrik untuk angkutan umum, bukan malah mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik pribadi.

    “Jumlah kendaraan bermotor ini sudah sangat banyak di Jabodetabek, tapi populasi kendaraan umum makin berkurang,” tandasnya.

    Dia menegaskan peralihan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik mestinya diprioritaskan pada angkutan umum.

    Dengan peralihan ke kendaraan listrik pada angkutan umum ini tidak hanya berdampak pada emisi tetapi juga mengurangi kemacetan.

    Angkutan umum listrik
    Transisi ke kendaraan listrik ini selanjutnya akan mengurai masalah polusi udara kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta dan lainnya.

    Baca: Menilik kesiapan penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum

    “Ini momentum, untuk memperbaiki angkutan umum dengan listrik, sekalian mengatasi kemacetan dan polusi juga. Kalau tetap fokus layani kendaraan pribadi, tetap macet, untuk apa?” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeli sebanyak 552 bus listrik dalam program insentif kendaraan listrik’ senilai Rp12,3 triliun pada dua tahun anggaran, 2023-2024.

    Menurutnya, bus-bus tersebut dapat dioperasikan  untuk mengisi kekosongan layanan angkutan umum di kawasan penyangga Jakarta hingga kemudian bisa mengatasi kemacetan, termasuk di Jakarta.

    Menurut Djoko, saat ini ada 1.824 perumahan kelas menengah dan bawah di kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang belum terlayani angkutan umum yang memadai

    Baca: Pengamat sebut ada bias kelas dalam kebijakan transisi ke kendaraan listrik untuk atasi polusi

    Kalau Jakarta, ujarnya, sudah sebagian besar atau 88,2 persen wilayah Jakarta sudah terjangkau angkutan umum.

    “Makanya 552 bus listrik itu bisa dimanfaatkan untuk 1.824 perumahan kelas menengah yang masih kosong layanan angkutan umumnya di wilayah Bodetabek,” ucap Djoko.

    Menurutnya, peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang tidak berfokus pada angkutan umum, tidak efektif untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta.

    “Peralihan ke kendaraan listrik itu untuk tekan emisi gas buang. Nah, sekarang transportasi publik diganti ke listrik saja, tak hanya Jakarta, termasuk daerah lainnya. Jadi, selain emisi ditekan, kemacetan juga berkurang,” ucap Djoko.

    Sumber: Antaranews.com

  • Catatan Kritis Soal Kendaraan Listrik: Jangan Hanya Memindahkan Sumber Emisi Karbon

    Catatan Kritis Soal Kendaraan Listrik: Jangan Hanya Memindahkan Sumber Emisi Karbon


    7cloud.asia – Transisi ke kendaraan listrik menjadi salah satu cara menekan emisi karbon dan polusi udara.

    Kendaraan listrik dianggap ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar fosil sehingga tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan.

    Kendaraan listrik beroperasi sepenuhnya menggunakan baterai untuk menyimpan energi dan menggerakkan kendaraan listriknya.

    Sebuah penelitian menyebut, kendaraan listrik mampu memangkas hingga 50persen emisi karbon. Dengan berbagai alasan di atas kendaraan listrik dinilai berkontribusi positif terhadap pengurangan emisi karbon yang mencemari lingkungan

    Baca: Benarkah mobil listrik pangkas emisi hingga 50 persen?

    Keunggulan lain dari mobil listrik adalah efisiensi energi yang tinggi, biaya operasional yang lebih murah. Kendaraan listrik juga memerlukan perawatan yang lebih sedikit dibandingkan mobil konvensional.

    Namun demikian, transisi ke kendaraan listrik secara masif perlu disikapi secara kritis. Kendaraan listrik tak lepas dari kekurangan.

    Selain keterbatasan jangkauan per charge, kendaraan listrik juga tergantung pada infrastruktur pengisian daya, dan biaya awal yang lebih tinggi.

    Selain itu, masih ada tantangan terkait daur ulang baterai dan dampak lingkungan produksi baterai kendaraan listrik.

    Baca: Menilik penggunaan mobil listrik untuk angkutan massal

    Dalam Media Briefing “Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk SNDC Indonesia” yang diikuti secara daring pada Selasa (25/6/2024) Analis Sistem Ketenagalistrikan, IESR Akbar Bagaskara menyampaikan sejumlah catatan terkait kendaraan listrik.

    Pertama adalah suplai energi untuk kendaraan listrik, sebagian besar masih menggunakan batubara. Sementara batubara merupakan salah satu sumber emisi karbon terbesar.

    “Ini artinya hanya memindahkan sumber emisi dari knalpot kendaraan ke PLTU Batubara,“ ujarnya.

    Catatan kedua, adalah rantai pasok kendaraan listrik juga harus dihitung jejak karbonnya. Apalagi dalam proses produksinya masih banyak menggunakan PLTU batubara,

    Baca: Manfaat mobil listrik untuk lingkungan

    Jangan sampai, ujarnya, emisi yang dihassilkan dari produksi kendaraan listrik lebih besar daripada produksi kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.

    Ketiga adalah baterai mobil listrik. Seperti diketahui baterai mobil listrik berbahan nikel yang dihasilkan dari industri ekstraktif yang berpeluang besar mengakibatkan kerusakan lingkungan.

    Dalam pemaparan sebelumnya, Akbar menyebut bahwa terdapat setidaknya 500.000 hektare hutan yang berada di konsesi tambang nikel.

    “Karena itu perlu koordinasi dengan sektor lain agar tidak muncul kebijakan yang saling menegasikan antara pengurangan emisi dari sektor kendaraan listrik dan pemanfaatan lahan,“ pungkasnya.

  • BRIN: Fokuskan Subsidi Kendaraan Listrik pada Transportasi Publik Agar Berdampak Positif bagi Lingkungan

    BRIN: Fokuskan Subsidi Kendaraan Listrik pada Transportasi Publik Agar Berdampak Positif bagi Lingkungan

    7cloud.asia – Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkular BRIN Indra Al Irsyad memandang program subsidi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) perlu difokuskan pada transportasi publik agar lebih berdampak positif bagi lingkungan.

    Menurutnya, skema tambahan adalah memfokuskan penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik seperti bus dan sebagainya sehingga mengurangi kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan sebagainya.

    ”Jadi kita berikan subsidi atau insentif kendaraan listrik ke bus, bus jarak jauh, truk, dan sebagainya,” kata Indra dalam diskusi BRIN yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (5/11/2024)

    Ia mengatakan saat ini umumnya harga bus listrik dan kendaraan besar lainnya seperti truk listrik masih lebih mahal dibandingkan kendaraan besar konvensional.

    Dengan harga beli kendaraan listrik yang masih tinggi, ujarnya, akan berimbas kepada peningkatan loan payment.

    Apabila jumlah bus listrik lebih banyak, lanjut dia, diharapkan hal ini akan menciptakan skala keekonomian yang baru di Indonesia.

    Baca: Transportasi publik berkualitas untuk atasi polusi udara di Jakarta

    Dari simulasi yang dilakukan peneliti, mahalnya biaya tersebut akan berkurang jika tingkat mobilitas kendaraan listrik semakin tinggi.

    “Dan bus listrik ini akan membuka sebuah peluang yang baru. Di Singapura kami dengar sudah mulai dikembangkan autonomous-nya. Dan ini biaya (cost) untuk supir ini jadi bisa dikurangi, gaji untuk driver. Maka secara total cost akan semakin berkurang,” kata Indra.

    Secara umum, penggunaan kendaraan listrik memang dapat menurunkan emisi. Namun di sisi lain, bahan baku baterai kendaraan listrik saat ini masih membutuhkan penggunaan nikel, dimana proses penambangan nikel menimbulkan isu kerusakan lingkungan.

    Menjawab hal ini, Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi BRIN Eka R. Priandana mengatakan teknologi baterai yang terkini cenderung akan meninggalkan nikel.

    Dengan penggunaan baterai berbasis non-nikel diharapkan akan mengurangi perusakan lingkungan akibat penambangan nikel.

    Eka menambahkan, setiap perusahaan pertambangan pada dasarnya telah memiliki tanggung jawab lingkungan sesuai dengan regulasi pemerintah.

    Baca: Bus listrik hasil kolaborasi UI-Petrosea

    Dengan kata lain, setiap penambang sudah memiliki exit plan yang tepat berkaitan dengan isu lingkungan.

    “Dengan harapan, mudah-mudahan penambangan nikel ini nanti tidak sampai benar-benar merusak lingkungan, karena sudah ada yang bertanggung jawab di pihak penambang itu sendiri,” kata Eka.

    Terkait dengan keberlanjutan kendaraan listrik dari industri hulu hingga hilir, Eka mengatakan saat ini masih tahap prematur untuk menilai hal itu baik dari aspek ekologi, ekonomi, maupun sosial.

    Pasalnya, industri kendaraaan listrik ini dapat dikatakan baru bergerak.

    “Kalau baterai itu sudah settle, artinya sudah bisa fast charging, kemudian jangkauannya bisa jauh, kemudian tidak beracun atau bahannya aman, di situ baru kelihatan nanti dari sisi aspek yang lain yaitu dari ekologi, ekonomi, dan seterusnya,” kata Eka.

  • Adopsi Kendaraan Listrik Memegang Peran Penting dalam Aksi Iklim Namun Hadapi Banyak Masalah

    Adopsi Kendaraan Listrik Memegang Peran Penting dalam Aksi Iklim Namun Hadapi Banyak Masalah

    7cloud.asia – Di balik semua kontroversi yang ada, adopsi kendaraan listrik ketimbang kendaraan berbahan bakar fosil, dinilai sangat penting untuk aksi iklim

    Kendaraan listrik merupakan salah satu jalur yang paling menjanjikan untuk mewujudkan dekarbonisasi atau zero emisi dari sektor transportasi global.

    Kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil menyumbang sebagian besar emisi CO2 global, dan mengurangi emisi ini adalah satu-satunya cara untuk memenuhi target Perjanjian Paris dan mendekarbonisasi masyarakat dunia.

    Menurut Badan Energi Internasional (IEA), kendaraan listrik dapat memangkas emisi siklus hidup hingga 50-70 persen dibandingkan dengan kendaraan ICE – terutama jika ditenagai oleh jaringan terbarukan.

    Pasalnya, menghasilkan nol emisi dari knalpotnya kendaraan listrik membantu mengurangi gas rumah kaca dan polutan berbahaya seperti nitrogen oksida dan partikel, sehingga meningkatkan kualitas udara.

    Selain itu, karena sistem kelistrikan semakin bergantung pada sumber energi terbarukan, manfaat iklim dari kendaraan listrik menjadi berlipat ganda.

    Intinya, adopsi kendaraan listrik akan menciptakan lingkaran umpan balik positif yang mempercepat upaya dekarbonisasi yang lebih luas.

    Baca: Komitmen jangka panjang Norwegia untuk beralih ke kendaraan listrik

    Meningkatnya Skeptisisme
    Dari sudut pandang Global Selatan, muncul penilaian bahwa tindakan perlindungan oleh negara-negara kaya ini tampak munafik.

    Negara-negara Barat –yang secara historis merupakan penyumbang emisi karbon terbesar– kini meminta negara-negara berkembang untuk melakukan pengorbanan ekonomi demi aksi iklim.

    Namun, mereka mengenakan tarif yang melindungi industri lokal, yang secara efektif membatasi aliran teknologi hijau yang terjangkau ke pasar mereka sendiri.

    Para pemimpin di Asia, Afrika, dan Amerika Latin berpendapat bahwa aturan perdagangan multinasional sebelumnya telah digunakan untuk mendisiplinkan ekonomi yang lebih kecil.

    Namn, kini, negara-negara Barat tampaknya bersedia untuk membengkokkan atau menafsirkan ulang aturan-aturan tersebut ketika industri mereka sendiri dipertaruhkan.

    Hal ini mendorong terbentuknya front global yang terpecah-pecah dalam mengatasi perubahan iklim, yang merusak solusi kolaboratif.

    Kebijakan untuk persaingan yang adil dan dekarbonisasi
    Para pemimpin dunia yang berusaha melindungi industri dalam negeri harus mengadopsi pendekatan yang lebih luas dan lebih inovatif yang melampaui perdagangan.

    Seperti yang ditunjukkan oleh perkembangan terkini dalam kecerdasan buatan, tarif saja tidak dapat menahan kebangkitan global produk-produk asing seperti kendaraan listrik dari China.

    Meskipun menghadapi larangan penjualan chip canggih, perusahaan China Deepseek masih mengganggu pasar chatbot AI yang didominasi AS, yang menunjukkan ketahanan dan kemampuan beradaptasi para pesaing tersebut.

    Baca: Norwegia bakal sepenuhnya beralih ke kendaraan listrik tahun ini

    Berikut ini adalah beberapa pendekatan potensial, yang diambil dari wawasan dari rencana yang muncul oleh Uni Eropa dan pemangku kepentingan lainnya:

    Dorong produksi lokal dan usaha patungan
    Pasar Barat dapat mendorong usaha patungan dengan produsen kendaraan listrik China –mirip dengan strategi Jepang tahun 1980an– dengan menawarkan manfaat tarif untuk kemitraan lokal dan pengadaan komponen.

    Pendekatan ini mendukung penciptaan lapangan kerja, memperkuat manufaktur regional, dan mendorong transfer teknologi, sekaligus menyediakan opsi kendaraan listrik yang kompetitif dari segi biaya untuk memenuhi target dekarbonisasi.

    Jenis kebijakan ini sejalan dengan inisiatif Uni Eropa baru-baru ini untuk menuntut transfer teknologi dari bisnis asing yang beroperasi di dalam perbatasannya.

    Tarif berjenjang dan standar global
    Daripada tarif menyeluruh, AS dan Uni Eropa dapat mempertimbangkan tarif berjenjang atau bersyarat yang sejalan dengan metrik kinerja lingkungan dan etika.

    Misalnya, produsen mobil yang memenuhi standar ketenagakerjaan, lingkungan, dan daur ulang baterai yang ketat dapat memenuhi syarat untuk bea yang lebih rendah. Hal ini mendorong produsen menuju rantai pasokan yang berkelanjutan dan etis.

    Memanfaatkan perangkat perdagangan internasional
    Dengan memanfaatkan mekanisme yang ditetapkan Organisasi Perdagangan Dunia, negara-negara Barat, khususnya AS, dapat mengatasi potensi praktik perdagangan yang tidak adil dalam industri kendaraan listrik China.

    Hal ini melibatkan penggunaan Mekanisme Penyelesaian Sengketa untuk mengajukan keluhan dan menegakkan putusan, menerapkan tindakan antidumping atau tindakan balasan terhadap penjualan di bawah harga pokok atau subsidi yang didukung negara, dan mendorong transparansi yang lebih besar melalui pemberitahuan subsidi wajib dan tinjauan sejawat.

    Baca: Daerah kaya berkontribusi lebih besar pada perubahan iklim

    Memperluas infrastruktur dan insentif konsumen
    Pemerintah dapat berinvestasi besar-besaran dalam infrastruktur pengisian daya, sehingga kendaraan listrik lebih layak untuk penggunaan sehari-hari.

    Alih-alih hanya berfokus pada tarif, kerangka insentif yang lebih luas seperti pinjaman kendaraan listrik berbunga rendah, jaringan stasiun pengisian daya yang tersebar luas, dan kredit pajak infrastruktur dapat merangsang permintaan kendaraan listrik domestik.

    Hal ini dapat dilakukan sambil mempertahankan lapangan bermain yang setara untuk persaingan internasional.

    Kemitraan teknologi yang beragam dan kolaborasi penelitian
    Di luar model produksi lokal Jepang, negara-negara Barat dapat memperjuangkan program R&D multilateral untuk mengembangkan kimia baterai generasi berikutnya dan teknologi hidrogen.

    Konsorsium internasional yang didanai bersama oleh pemerintah dan industri swasta, dapat mengurangi biaya penelitian, memperluas kumpulan bakat, dan mempercepat terobosan yang menguntungkan semua negara peserta.

    Penyesuaian Perbatasan Karbon dan koordinasi global
    Jalan lain adalah mekanisme penyesuaian perbatasan karbon (CBAM), yang mengenakan pajak impor berdasarkan jejak karbonnya, bukan hanya asal usulnya.

    Dengan menetapkan harga emisi karbon dalam perdagangan, pemerintah dapat memberi insentif kepada metode produksi yang lebih bersih di seluruh dunia.

    Namun, penerapan CBAM memerlukan koordinasi internasional yang cermat untuk menghindari konflik perdagangan dan memastikan keadilan bagi negara berkembang.