Pro Kontra Konservasi Ex Situ dalam Pelestarian Satwa

Written by

in

7cloud.asia – Dalam upaya pelaksanaan konservasi Ex Situ, serta revisi Undang-Undang No 5 tahun 1990 terkait Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Taman Safari Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga menjelaskan bahwa konservasi ex situ merupakan salah satu bentuk kepedulian akan upaya pelestarian pada satwa.

Maksud pelestarian secara ex situ atau konservasi ex situ ialah hewan-hewan yang dipindahkan dari habitat aslinya ke tempat baru, seperti yang dilakukan Taman Safari Indonesia ini.

“Sejauh yang kami lihat, konservasi ex situ yang dilakukan Taman Safari Indonesia sudah luar biasa. Namun, masih banyak hal yang harus dibenahi. Seperti penambahan bank biologis yang lebih komprehensif,” ujarnya Senin (29/5/2023) seperti dikutip Parlementaria.

Baca: Bunga raflesia arnoldi mekar

Ravindra juga menambahkan bahwa penambahan bank biologis perlu dipercepat. Bank biologis yang dimaksud ialah koleksi spesimen sel somatis dari binatang itu sendiri. 

“Usul penambahan bank biologis ini ialah bila terjadi kepunahan di kemudian hari, melalui biologi molekular dapat dikembangbiakan lagi menggunakan Somatic Cell Nuclear Transfer (SCNT), yaitu dengan menggunakan sample (diluar dari metode-metode associate atau association production technology lainnya),” tukas Politisi Partai Golkar Dapil Jabar V ini.

Baca: Ribuan desa pesisir di Indonesia terancam hilang akibat perubahan iklim

Ia melanjutkan bahwa ada spesimen-spesimen satwa dari luar Indonesia yang akan dikembangkan di Taman Safari Indonesia ini guna pengembangan konservasi ex situ.

Hal ini dilakukan dengan melihat sebagian besar sudah sukses dikembangkan. Salah satunya adalah reproduksi untuk panda. 

Ravindra mengatakan, kadang rehabilitas ex situ ini memang diperlukan, karena memang sebagian besar habitatnya sudah tidak mendukung. Sehingga terpaksa dilakukan penangkaran dan pengembangbiakan di luar habitat murninya.

“Mungkin formulasinya untuk binatang-binatang tertentu sudah ketemu, tetapi untuk panda ini masih dipelajari,” tutupnya. 

Baca: Mekanisme perdagangan karbon ditataualng demi pemasukan negara

Hingga saat ini konservasi ex situ masih menjaid perdebatan. Dilansir lindungihutan.com, cara konservasi ex situ dianggap sulit dilaksanakan dengan keberhasilan tinggi disebabkan jenis yang dominan terhadap kehidupan alaminya sulit beradaptasi dengan lingkungan buatan.

Konservasi ex situ sendiri mencakup manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup, hewan, termasuk manusia.

Ini dilakukan agar dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan.

Baca: Perlu ada insentif agar daerah tergerak melestarikan alamnya

Definisi Konservasi ex situ adalah upaya konservasi yang dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitat alaminya dengan cara pengumpulan jenis, pemeliharaan dan budidaya (penangkaran).

Tempat-tempat konservasi ex situ dilakukan pada tempat-tempat seperti kebun binatang, kebun botani, taman hutan raya, kebun raya, penangkaran satwa, taman safari, taman kota dan taman burung.

Metode yang digunakan pada bentuk konservasi ini dengan cara memanipulasi objek yang dilestarikan untuk dimanfaatkan dalam upaya pengkayaan jenis, terutama yang hampir mengalami kepunahan dan bersifat unik.

 

Sumber: https://lindungihutan.com/blog/konservasi-in-situ-dan-ex-situ/

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *