Seperti Ini Dana Desa Dongkrak Kesejahteraan Warga Desa

Written by

in

7cloud.asia – Penggunaan Dana Desa dinilai telah membawa dampak yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia, dan telah menjadi suatu capaian yang membanggakan dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Menurut Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT Sugito,  setelah 9 tahun adanya Undang-undang Desa, banyak perkembangan yang dihasilkan oleh desa lewat pengelolaan dana desa.

Perkembangan tersebut, baik dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa, di mana dana desa sebagai instrumen pendukung atas permasalahan yang dihadapi oleh desa.

Adanya dana desa ini, kata Sugito, menjadi suatu hal yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan desa.

Baca: Dalam lima tahun puluhan orang tewas akibat konflik agraria

Sejak perkembangannya tahun 2015, dana desa yang diterima rata-rata desa Rp280,3 juta atau Rp20,67 triliun yang diluncurkan, saat ini telah terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp70 triliun atau rata-rata berkisar Rp1 miliar per desa.

“Pengelolaan dana desa itu telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana-prasarana desa, jalan, jembatan dan seperti desa wisata yang ada di sini,” ujarnya  saat menjadi pembicara di seminar bertajuk “Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-undang Desa,” di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023). 

 Baca: Pemerintah berkomitmen urai konflik keagamaan

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengungkapkan, sejak pertama kali Dana Desa diluncurkan, program ini menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat dan tidak lagi menganggap desa sebagai daerah pinggiran.

Keberadaan dana desa telah berhasil menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan.

“Desa terbukti telah mampu mengelola Dana Desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dan saat ini semua percaya bahwa desa mampu mengelola anggaran desa dengan baik,” kata Muhaimin

 

Baca: Nama artis jejali daftar bakal caleg di Pemilu 2024

Muhaimim berujar, semua pihak bisa melihat apa yang telah desa lakukan pada masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, di mana bansos-bansos turun dengan cepat dan tepat sasaran melalui dana desa. 

Menurutnya dana desa telah terbukti mampu menjadi bantalan ekonomi yang kuat di tengah krisis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

“Tentunya hal tersebut tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran dana desa yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” tuturnya.

Baca: 25 Tahun Reformasi, bagaimana nasib korban pelanggaran HAM masa lalu

Sebab itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan yaitu di desa.

“Jadi semakin banyak dana desa yang dikucurkan, maka kemakmuran akan semakin terwujud,” katanya.

Dalam seminar yang dihadiri sejumlah stakeholder desa yang terdiri kepala desa dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jawa Tengah, Muhaimin sempat bertanya kesanggupan kepala desa jika mengelola dana desa dinaikkan menjadi Rp 5 miliar.

 “Jika nanti dana desa menjadi Rp5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp10 miliar. Tentu hal ini membutuhkan kecerdasan dari pada kepala desa untuk mengelolanya,” tegas Menakertrans 2009-2014 itu.

Sumber: dpr.go.id

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *