Sikapi Serangan terhadap Aktivisi KontraS, Komisi III DPR Desak Polisi Menangkap Otak di Balik Penyerangan

Written by

in

7cloud.asia – Komisi III DPR pada Senin (16/3/2026) menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus yang juga merupakan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Usai rapat, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai peristiwa tersebut merupakan masalah serius yang tidak dapat dianggap sebagai tindak kriminal biasa.

Dia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.

Polri diminta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas guna memastikan perlindungan terhadap pembela HAM serta menjaga nilai-nilai demokrasi.

Baca: Pejabat HAM PBB soroti penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam Konferensi Pers Komisi III DPR terkait penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan PDI Perjuangan, Safaruddin. Ia menegaskan kasus tersebut harus segera diungkap secara menyeluruh.

“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin mewakili Fraksi PDI Perjuangan.

Sejumlah fraksi lain di DPR juga menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III untuk mendorong pengusutan kasus hingga tuntas.

Secara keseluruhan rapat khusus khusus Komisi III DPR menghasilkan enam kesimpulan rapat, yakni:

Baca: Masyarakat sipil kecam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

1. Komisi III DPR menegaskan bahwa Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela hak asasi manusia.

2. Komisi III menilai aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintah dalam perlindungan HAM.

”Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Habiburokhman.

3. Komisi III DPR meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional. Bahkan, Polri juga didesak untuk segera memburu auktor intelektualis di balik serangan tersebut.

4. Komisi III DPR meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

5. Komisi III DPR juga meminta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka.

6. Komisi III DPR berjanji akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hal ini untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala besama aparat penegak hukum terkait.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *