7cloud.asia – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi akan segera menganalisis sembilan item yang sebelumnya disembunyikan dari salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Analisis tersebut dilakukan setelah Bonatua memperoleh tiga salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
“Yang sembilan item itu kan disembunyikan waktu itu. Pastinya kita lanjut ke analisis sembilan item ini ya. Berikutnya nanti ada analisis komparasi,” ujar Bonatua kepada media di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Tiga salinan ijazah yang dimaksud meliputi dokumen yang digunakan Jokowi saat mendaftar di KPUD DKI Jakarta pada 2012, dokumen pendaftaran calon presiden Pemilu 2014, serta dokumen pendaftaran calon presiden Pemilu 2019.
Selanjutnya, hasil analisis tersebut akan dibandingkan dengan salinan ijazah yang akan diminta dari KPUD Kota Surakarta. Bonatua juga menyebut bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada dalam penyitaan Polda Metro Jaya.
Dia berharap hasil analisis terhadap salinan ijazah Jokowi dari KPU, KPUD DKI Jakarta, dan KPU Kota Surakarta nantinya dapat dibandingkan dengan ijazah asli yang berada di Polda Metro Jaya.
Baca: KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi publik
“Harusnya sama. Nah, nanti syukur-syukur ini akan menjadi diskursus publik, ini akan dikomparasikan ke yang di Polda, yang asli, ” kata Bonatua.
Menurut Bonatua, saat ini ia memegang salinan ijazah Jokowi ketika mendaftar di KPUD DKI pada 2012, salinan ijazah Jokowi untuk mendaftar sebagai capres Pemilu 2014, dan salinan ijazah untuk mendaftar sebagai capres Pemilu 2019.
Dari ketiga salinan ijazah Jokowi tersebut, Bonatua menemukan satu kesamaan, yakni tidak ada tanggal legalisasi.
“Memang di sini konsisten ya, satu yang konsisten yaitu tidak ada tanggalnya,” ujarnya.
Berbeda
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun mengungkapkan bahwa salinan fotokopi ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri berbeda dengan salinan ijzah yang dikeluarkan KPU.
Usai mendampingi mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026) Refly memperlihatkan dua salinan fotokopi ijazah Jokowi.
Baca: Penyidik Polda Metro Jaya limpahkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan
Pertama salinan yang dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat konferensi pers pada 22 Mei 2025, dan kedua yang dikantongi pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dari KPU beberapa waktu lalu.
Refly mengatakan ijazah yang dikeluarkan Bareskrim Polri ada garis tengahnya. Namun, yang didapatkan Bonatua Silalahi tidak ada garis tengahnya.
Ia heran kenapa dua ijazah yang dikeluarkan dua instansi resmi tersebut bisa berbeda. Dengan ada perbedaan itu, ia menduga kuat salah satu pasti palsu atau dua-duanya palsu.
“Pertanyaan saya adalah, apakah dua dokumen ini berbeda atau tidak? jelas berbeda. Karena dua ini berbeda, maka salah satu pasti ada yang palsu, atau dua-duanya palsu. Tidak mungkin dua-duanya asli,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Pakar hukum tata negara itu menilai perbedaan tersebut merupakan petunjuk penting bahwa ada sesuatu terkait dokumen ijazah Jokowi.
Ia mempertanyakan kemungkinan adanya kesalahan dari pihak yang menerbitkan atau menyerahkan dokumen tersebut.
“Tetapi Dittipidum dapat dari mana dia? Karena secara teoritis, dua hal ini tidak boleh berbeda. Karena dua ini adalah dokumen yang seharusnya berasal dari ijazah analog yang sama,” ungkap Refly.
Foto:BITV

Leave a Reply