7cloud.asia – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar atau bansos PKD kepada 213.789 penerima manfaat
Bansos PKD adalah bantuan uang tunai yang diberikan untuk membantu kebutuhan dasar kelompok rentan yang diberikan setiap bulan.
Penyaluran bansos PKD ini diberikan kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Desember 2025.
Baca: Pramono Anung luncurkan Kartu Lansia Jakarta
Lebih rinci penerima manfaat bansos PKD untuk bulan Desember terdiri dari 25.450 penerima KAJ, 167.820 penerima KLJ, dan 20.519 penerima KPDJ. Setiap penerima bansos PKD memperoleh dana sebesar Rp300.000.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan, pencairan bansos PKD merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam meringankan beban masyarakat serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan.
Pemprov, ujarnya, ingin memastikan bahwa masyarakat rentan, seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial.
Baca: Bansos PKD di Jakarta tak lagi dirapel tiap tiga bulan
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Iqbal, di Jakarta, pada Rabu (24/12/2025).
Dinas Sosial DKI terus memperkuat proses validasi data agar penyaluran bansos semakin transparan dan tepat sasaran melalui pemadanan data serta verifikasi lapangan yang melibatkan perangkat kewilayahan.
“Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” tutupnya
Baca: Sebanyak 15.033 penerima Bansos di DKI Jakarta diduga terlibat judi online

Leave a Reply