Disebut Turut Bertanggungjawab atas Terjadinya Banjir Sumatera, Bagaimana Kelanjutan Tambang Emas Martabe?

Written by

in

7cloud.asia – PT Agincourt Resources menjadi salah satu perusahaan yang disebut ikut bertanggung jawab atas terjadinya bencana banjir Sumatera pada akhir November lalu.

Perusahaan ini menaungi tambang emas Martabe yang mengantungi hak konsensi seluas 130.000 hektare. Aktivitas tambang emas ini dinilai berkontribusi pada kerusakan daerah aliran sungai Batangtoru yang memicu banjir Sumatera.

Anggota Komisi XII DPR, Ateng Sutisna sempat melakukan kunjungan kerja Komisi XII ke PT Agincourt Resources beberapa waktu sebelum terjadinya banjir Sumatera.

Dia menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan kawasan konsesi tambang emas Martabe pascabencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera.

“Dari total sekitar 130.000 hektare konsesi PT Agincourt sejak 2008, baru sekitar 600 hektare yang sudah mereka eksploitasi. Lokasi yang dieksploitasi ini memang berbeda dari kawasan sungai yang menjadi pusat bencana banjir bandang,” jelas Ateng dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, Ateng menegaskan bahwa sungai-sungai yang meluap dan menyebabkan banjir bandang tetap berada di dalam wilayah konsesi perusahaan, meskipun belum digarap sebagai tambang.

Baca: Banjir Sumatera cermin kegagalan Negara kendalikan kerusakan lingkungan

Oleh karena itu, kawasan tersebut tetap menjadi tanggung jawab perusahaan. Ateng mengungkapkan, dalam kunjungan tersebut, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada manajemen bahwa perusahaan tambang memiliki peran dan tanggung jawab penuh terhadap seluruh kawasan konsesinya, termasuk area yang belum dieksploitasi.

Ia juga menyoroti adanya aktivitas penebangan hutan di beberapa titik dalam konsesi PT Agincourt yang dilakukan oleh pihak luar tetapi tidak mendapatkan pengawasan dan penindakan yang memadai dari perusahaan.

“Operasional mereka memang tidak berada di aliran sungai yang terdampak, tetapi wilayah sungai itu berada di dalam konsesi mereka. Secara tidak langsung, perusahaan tetap berkewajiban menjaga kawasan konsesi dari penebangan liar maupun perusakan hutan,” tegasnya.

Ateng menyatakan dukungannya terhadap langkah Gakkum KLHK yang menghentikan sementara kegiatan operasional PT Agincourt hingga proses evaluasi menyeluruh selesai dilakukan.

Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan untuk merumuskan solusi jangka panjang berbasis tata kelola lingkungan yang lebih kuat.

Dalam kesempatan yang sama, Ateng juga mengapresiasi inisiatif PT Agincourt yang telah menghentikan operasional sejak 6 Desember, serta bantuan mereka dalam penanganan bencana di lapangan.

Baca: Pasca banjir Sumatera WALHI desak Menhut cabut semua izin usaha sektor Kehutanan di Aceh, Sumut dan Sumbar

“Respons cepat perusahaan patut diapresiasi. Namun ke depan, sistem pemantauan dan perlindungan kawasan konsesi harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Politisi PKS itu.

Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengumumkan hasil evaluasi tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) selama kondisi darurat bencana banjir Sumatera masih berlangsung.

Dilansir Bloombergtechnoz, Drektur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM Rilke Jeffri Huwae mengklaim kementeriannya sedang mengevaluasi operasional tambang tersebut.

Evaluasi ini termasuk kepatuhan pengelola tambang emas Martabe terhadap prinsip pertambangan yang baik atau good minning practice (GMP).

Akan tetapi, dia mengaku tidak dapat mengungkapkan hasil evaluasinya saat ini ke publik terlebih kondisi darurat bencana masih terjadi di Sumatera.

“Teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS-nya itu, bagaimana Martabe itu, jaraknya berapa dan sebagainya. Kita sudah buat kajian. Namun, itu bagian dari penegakan hukum dan kita mendahulukan hal-hal yang terkait dengan penyelesaian kemanusiaan dulu,” kata Jeffri di kantor BPH Migas, Senin (15/12/2025).

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan Direktur Teknik Lingkungan (Dirtekling) Ditjen Minerba turut mengikuti audit lingkungan terhadap tambang ini yang dilakukan oleh KLH.

Baca: Dana yang dibutuhkan untuk pemulihan dampak banjir Sumatera capai Rp51,82 triliun

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *