Penyidik Polda Metro Jaya Tunjukkan ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Tersebut Palsu

Written by

in

7cloud.asia – Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs selesai menjalani gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi pada Senin (15/12/2025) malam di Polda Metro Jaya.

Dalam gelar perkara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan langsung ijazah asli Jokowi versi analog kepada Roy Suryo. Namun, Roy Suryo masih meyakini itu adalah barang palsu.

“Jadi Insya Allah hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya analog milik seorang yang namanya Joko Widodo,” kata Roy di Gedung Polda Metro, Senin (15/12/2025), malam.

Roy Suryo pun menyinggung soal dirinya yang memiliki hobi foto analog sejak dulu. Ia mengklaim sangat mengerti bagaimana kerja tukang foto di dalam ruangan gelap.

“Di barang yang disebut di ijazah itu saya dengan lantang tegas mengatakan saya sangat ragu. Bahwa itu usia sudah lebih dari 40 tahun. Terlalu tajam, terlalu baru barang itu sebagai sebuah foto yang dicetak dengan kertas foto di tahun 80-an,” ujar Roy.

Menurutnya, untuk ukuran kertas foto di tahun 80-an, hal itu masih jelas dan tegas.

Baca: Sidang ijazah Jokowi ungkap kejanggalan langkah KPU dan UGM 

Kuasa Hukum Roy Suryo CS, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa dengan ditunjukkannya ijazah asli Jokowi, tahapan dalam proses penetapan tersangka terhadap kliennya kini dianggap sah secara prosedur karena objek yang dipermasalahkan sudah jelas wujudnya.

Meski demikian, Khozinudin menegaskan, meski penyidik telah memperlihatkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara, pihaknya tetap belum mengakui keabsahan dokumen tersebut dan akan mengujinya di persidangan.

Khozin mengatakan, hasil gelar perkara ini cukup untuk orang ditetapkan sebagai tersangka (karena) mempersoalkan atau menyatakan ijazah palsu, tapi sebelumnya belum ditunjukkan ijazahnya.

“Nah, tadi kepentingannya adalah agar tahapan dalam proses penetapan tersangka itu menjadi sah,” ujar Ahmad Khozinudin.

Sementara kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengapresiasi ditunjukkannya ijazah asli Jokowi oleh penyidik. Menurutnya, langkah tersebut menjadi jawaban atas polemik yang selama ini bergulir di ruang publik.

“Ijazah Pak Jokowi akhirnya ditunjukkan secara langsung kepada para tersangka dan kuasa hukumnya. Ini tentu kami apresiasi,” katanya.

Baca: Kuasa hukum Roy Suryo Cs. minta polisi tunjukkan ijazah Jokowi

Yakup mengakui pihaknya sempat memiliki kekhawatiran terkait prosedur penunjukan barang bukti. Namun, penyidik dinilai telah menjalankan proses secara profesional dan transparan.

Ia menyebut para tersangka dan kuasa hukum yang hadir juga menyampaikan apresiasi setelah melihat langsung dokumen tersebut.

“Mereka juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi. Walaupun posisi hukum kami berbeda, tetap ada sikap saling menghormati sebagai sesama rekan sejawat,” ujarnya.

Dengan ditampilkannya ijazah asli tersebut, Yakup menegaskan tidak ada lagi alasan untuk meragukan keaslian maupun status penyitaan dokumen pendidikan Jokowi.

“Satu hal yang perlu ditegaskan, tidak ada lagi yang bisa meragukan apakah ijazah itu asli atau sudah disita. Ijazah asli telah ditunjukkan secara sah dan dilihat langsung oleh para tersangka serta kuasa hukumnya,” tegas Yakup.

Ia menambahkan, gelar perkara masih akan berlanjut ke sesi kedua untuk klaster tersangka lainnya. Pihaknya akan menunggu hasil lengkap dari seluruh rangkaian gelar perkara sebelum memberikan pernyataan lanjutan.

Esti Utami, dirangkum dari berbagai sumber

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *